KOMPAS.com - Dalam Peringatan Hari Ozone Internasional 2020, ahli ungkap lapisan ozon Bumi semakin lama semakin menipis.
Penipisan lapisan ozon ini dapat menyebabkan berbagai dampak buruk bagi kesehatan kita.
Hal itu diungkapkan dalam webinar dengan tema Ozone For Life yang digelar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Badan Nasional Sertifikasi, pada Rabu, (16/9/2020).
Lapisan ozon sendiri merupakan wilayah konsentrasi tinggi ozon di stratosfer, jaraknya 15 hingga 35 km di atas permukaan Bumi.
Ozon sendiri memiliki peran penting, tetapi terkadang dilupakan. Padahal ozon adalah lapisan melindungi kita dari radiasi ultraviolet (UV) berbahaya yang dipancarkan matahari.
Baca juga: Merawat Ozon dengan Ozon
Penipisan ozon akan sangat berbahaya bagi semua makhluk yang ada di planet ini.
Salah satu penyebab rusaknya lapisan ini, karena penggunaan refrigeran yang berlebihan, yakni zat pendingin pada sistem pendingin atau refrigerator.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M. Sc menjelaskan bagaimana refrigeran bisa menyebabkan lapisan ozon menipis.
"Terlepasnya refrigeran BPO (Bahan Perusak Ozon) berjenis HCFC (hydrochlorofluorocarbon) ke atmosfer, dapat menyebabkan molekul HCFC yang berkaitan dengan ozon, bisa membuat lapisan ozon menjadi bolong," tutur Ruandha.
Penipisan lapisan ozon akibat terlepasnya BPO dari refrigeran, dapat terjadi karena beberapa hal berikut.
Lapisan ozon yang melindungi radiasi UV-8. Jika terkena paparan dalam jangka panjang dari UV-8 ini bisa mengancam kesehatan manusia dan merusak sebagian besar hewan, tumbuhan, dan mikroba.
Baca juga: Lubang Ozon Raksasa Langka Tiba-tiba Terbentuk di Kutub Utara, Ada Apa?
Berikut dampak yang bisa terjadi jika lapisan ozon terus-menerus menipis.
"Sehingga jika kita mencintai bumi dan tidak ingin terkena dampak dari penipisan lapisan ozon, maka jika menggunakan atau ingin membeli suatu produk carilah yang berlogo bebas CFC dan bebas HCFC," ungkap Rhuanda
Di tengah acara peluncuran aplikasi MontiR-AC yang sudah dapat diunduh masyarakat, Rhuanda juga mengimbau untuk bisa menggunakan jasa teknisi yang sudah tersertifikasi dan dapat menggunakannya dengan aplikasi MontiR-AC.
Hal ini masuk dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.41/2019, mengenai Standar Kompetansi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Teknisi Refrigerasi dan Tata Udara dalam rangka mengurangi penipisan ozon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.