Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Investigasi Kementan Terkait Bakteri Listeria di Jamur Enoki Korea Selatan

Kompas.com - 27/06/2020, 16:32 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Jamur enoki sedang ramai menjadi bahan perbincangan karena disebutkan telah terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes.

Ternyata informasi kontaminasi bakteri ini telah didapatkan Indonesia dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Informasi ini diberikan melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) nomor IN.DS.2020.09.02 tanggal 15 April 2020 terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Bulan Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada dan Australia, akibat mengonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP), Dr Ir Agung Hendriadi MEng dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan kasus KLB akibat bakteri di jamur enoki yang terjadi di beberapa negara tersebut hingga saat ini tidak terjadi di Indonesia.

Baca juga: Terkontaminasi Bakteri Listeria Ternyata Jamur Enoki Kaya Nutrisi, LIPI Jelaskan

"Sampai dengan hari ini di Indonesia belum adanya kasus KLB karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut. Hal-hal yang dilakukan oleh Kementan merupakan langkah pencegahan," kata Agung.

Agung juga menjelaskan, BKP selaku Competent Contact Point (CCP) INRASFF Kementerian Pertanian telah melakukan investigasi terkait persoalan ini, sebagai berikut.

Ilustrasi jamur enoki atau enokitake yang tumbuh di area gelap yang kaya karbon dioksida. SHUTTERSTOCK/LEVENTE IMRE TAKACS Ilustrasi jamur enoki atau enokitake yang tumbuh di area gelap yang kaya karbon dioksida.

1. Importir punya nomor pendaftaran PSAT

Terkait informasi yang didapatkan itu, Agung berkata, importir yang memperoleh produk jamur enoki asal produsen di Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN, telah memiliki nomor pendaftaran PSAT

Baca juga: [VIDEO] Tanya Dokter: Seberapa Bahaya Jamur Enoki yang Tercemar Bakteri Listeria?

Nomor pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) ini dikeluarkan atau didapat dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

2. Jamur tidak boleh edar

Agung menegaskan importir diminta agar tidak mengedarkan jamur sampai investigasi selesai.

Sementara itu, pada tanggal 21 April 2020 dan 26 Mei 2020 telah dilakukan sampling oleh petugas OKKPP.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com