Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2020, 12:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

"Bahaya nanti, akan ada peningkatan kasus dan itu akan rugi sendiri. Percaya deh, itu akan rugi sendiri. Sebab ini harus mempertimbangkan risikonya," jelas dia.

Pandu berkata, berdasarkan hasil evaluasi nanti, baru bisa kita jelaskan borderlinenya bagaimana.

Jika pun bisa dilakukan, penerapan new normal harus benar-benar ketat.

"Namun keputusan bukan pada saya, akhirnya pemutusan kebijakan adalah persoalan politik. Bisa iya atau tidak," tuturnya.

Mengenai penerapan new normal atau kenormalan baru untuk pandemi Covid-19, kata Pandu, tidak dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Apakah Juni Terlalu Dini untuk New Normal? Ini Kata Ahli

Penerapan secara bertahap bisa dilakukan, tergantung wilayah mana saja yang memang sudah bisa dan tidak bisa melonggarkan PSBB.

"Kalau Surabaya belum bisa. Kalau Jakarta belum tahu hasil evaluasi nanti bisa nggak. Kalau sekarang bikin ancang-ancang ya enggak apa-apa," tuturnya.

Untuk diketahui, Pandu dan timnya akan melakukan evaluasi menunggu data jumlah kasus hingga per tanggal 30 Mei 2020, dan memberikan hasil analisisnya kepada pemangku kebijakan terkait bisa atau tidak Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta dilonggarkan, sehingga ruang-ruang publik bisa dibuka kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com