Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tekan Penularan DBD, Kemenkes Galakkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong agar masyarakat aktif melakukan upaya promotif dan preventif melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) guna menekan penularan demam berdarah dengue (DBD), yang cenderung meningkat saat musim hujan.

Plt Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr Tiffany Tiara Pakasi, menjelaskan bahwa G1R1J adalah kegiatan yang melibatkan peran aktif masyarakat.

Terutama bagi semua anggota keluarga untuk melakukan pembersihan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan rumah, maupun tempat umum untuk mencapai angka bebas jentik lebih dari 95 persen.

"Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik merupakan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian penyakit tular vektor nyamuk khususnya dengue dalam lingkungan rumahnya sendiri," tutur Tiffany dalam temu media memperingati ASEAN Dengue Day (ADD), Rabu (15/6/2022).

Selain rumah, program ini juga menyasar wilayah perkantoran, asrama, tempat ibadah, pelabuhan, sekolah, dan sebagainya.

"Agar ini (G1R1J) menjadi budaya kemandirian dari warga setempat di situ," imbuhnya.

Dia menerangkan bahwa G1R1J yang digalakkan Kemenkes untuk menekan penularan DBD ini dilaksanakan serentak di 154 kabupaten/kota, dengan melibatkan 6.122 koordinator jumantik (juru pemantau dan pembasmi jentik), 4.498 supervisor, dan 1.047 kader jumantik pelabuhan (KJP).

Jumantik sendiri memiliki tugas memantau jentik nyamuk yang ada di sekeliling tempat tinggal, melakukan 3M plus dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), yaitu menutup semua tampungan air atau sumber air, menguras bak mandi, dan mendaur ulang barang bekas.

"Pendukung pencegahan dan pengendalian dengue sudah ada manusianya, terima kasih atas partisipasi dari teman-teman di daerah maupun di institusi terkait yang mendukung Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik ini," kata Tiffany.

Sebagai informasi tambahan, kasus DBD di Indonesia mengalami peningkatan sejak Januari hingga Juni 2022 (pekan ke-22).

Menurut catatan Kemenkes, jumlah kumulatif kasus DBD di Indonesia mencapai 45.387 kasus yang dilaporkan 449 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi.

Sementara 432 kasus kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) tersebar di 162 kabupaten/kota di 31 provinsi.

"Kasus DBD di Indonesia terus berfluktuasi dan semakin meningkat angka kesakitan dan sebaran wilayahnya yang terjangkit," ujar Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, R Budiono Subambang.

Penyakit demam berdarah dengue, lanjut Budiono, menyebabkan kerugian material dan moral berupa:

  • Penurunan kualitas hidup anak
  • Biaya rumah sakit, dan pengobatan pasien
  • Menurunnya produktivitas bagi penderita
  • Kehilangan wisatawan akibat pemberitaan buruk terhadap daerah kejadian
  • Kehilangan nyawa

Oleh karena itu, menurutnya, strategi utama yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah dengan menyusun kebijakan terkait upaya penanggulangan DBD.

Semua sektor terkait, masyarakat dan sektor swasta juga dinilai perlu dilibatkan dalam mengampanyekan gerakan pemberantasan DBD melalui gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin, baik di lingkungan rumah maupun di instansi atau institusi.

Strategi nasional penanggulangan DBD

Dalam kesempatan tersebut, dr Tiffany juga menyinggung strategi nasional penanggulangan dengue di Indonesia.

Menurutnya, strategi tersebut tercantum pada draft rancangan peraturan Menteri Kesehatan dan Strategi Nasional Penganggulangan Dengue 2021-2025, yang telah disusun berbagai pihak.

Adapun isi dari rancangan strategi penanggulangan kasus DBD di Indonesia tersebut di antaranya:

  • Penguatan pengendalian vektor yang efektif, aman, dan berkesinambungan
  • Penguatan sistem surveilans dan manajemen kejadian luar biasa (KLB)
  • Penguatan tata laksana dengue yang komprehensif
  • Peningkatan partisipasi dan kemandirian masyarakat
  • Penguatan komitmen pemerintah pusat dan dareah serta partisipasi mitra dan multi sektor
  • Pengembangan kajian, penelitian, dan inovasi sebagai dasar penetapan kebijakan berbasis bukti.

"Strategi nasional ini memang belum menjadi peraturan Menteri Kesehatan, tetapi ini sudah kita susun bersama-sama multi stakeholder, multi pihak, lintas program Kemenkes maupun juga lintas kementerian lembaga, bahkan melibatkan universitas dan komunitas," ungkap Tiffany.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/06/20/170200423/tekan-penularan-dbd-kemenkes-galakkan-gerakan-1-rumah-1-jumantik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke