Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Rumah yang Bisa Dipakai Isolasi Mandiri Menurut Dokter

KOMPAS.com – Pasien Covid-19 bergejala ringan atau tidak bergejala wajib menjalani isolasi mandiri untuk mencegah penularan virus.

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua orang bisa menjalani masa isolasi mandiri di rumah. Pasalnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah rumah layak dijadikan tempat isolasi mandiri.

Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, mengatakan bahwa ada syarat yang harus dilakukan sebelum isolasi mandiri di rumah, yakni sebagai berikut:

1. Di rumah ada ruang sendiri yang terpisah dari orang lain.

2. Tidak serumah dengan anggota keluarga yang berisiko tinggi, seperti bayi, lansia, orang dengan sistem imun yang rendah, atau anggota keluarga yang mempunyai penyakit diabetes, hipertensi, dan jantung.

dr. Erlina menegaskan, jika tidak memenuhi dua kriteria tersebut, pasien Covid-19 tidak dianjurkan melakukan isolasi mandiri di rumah dan diminta untuk segera menghubungi fasilitas kesehatan.

Hal serupa juga disarankan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. Prof. Wiku mengatakan, pemerintah menyediakan tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri.

“Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu pemerintah pusat,” ujar Prof. Wiku, dilansir dari Covid19.go.id.

Sebagai upaya membantu warga yang tidak bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah, pemerintah menyiapkan 20 rumah sakit darurat dengan total kurang lebih 9 ribu tempat tidur, 12 rumah sakit lapangan dengan sekitar 3000 tempat tidur serta tempat isolasi terpusat dengan lebih dari 20 ribu tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali.

Selain memastikan kelayakan rumah untuk isolasi mandiri, pasien Covid-19 juga perlu memperhatikan prosedur isolasi mandiri yang benar.

Berikut adalah prosedur isolasi mandiri di rumah yang benar dan harus dilakukan oleh setiap pasien Covid-19:

Persiapan isolasi mandiri

1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin atau obat lain yang sesuai dengan anjuran dokter

2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar, seperti alat pengukur suhu badan dan oxymeter untuk mengukur saturasi oksigen

3. Mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang terbuat dari air dan sabun

4. Menyiapkan ruagan terpisah yang tidak diakses oleh anggota keluarga lain

5. Menyiapkan daftar kontak orang terdekat atau terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurta.

Saat isolasi mandiri

1. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin olahraga, makan makanan bergizi seimbang, dan selalu mencuci tangan

2. Pendamping pasien harus mengelola sampah dan limbah harian secara hati-hati, minimal memakai alat pelindung diri (APD)

3. Melakukan disinfeksi secara rutin, terutama pada alat-alat yang paling sering disentuh

4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapatkan sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik

5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas, dan saturasi oksigen

6. Lakukan isolasi mandiri selama 10 hari bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan tambahan 3 hari untuk pasien Covid-19 bergejala ringan

7. Jika kondisi memburuk, segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat

8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/07/29/170200323/syarat-rumah-yang-bisa-dipakai-isolasi-mandiri-menurut-dokter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke