Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuk Fase Kritis, Ini Rekomendasi 5 Organisasi Profesi Dokter untuk Atasi Pandemi Covid-19 di Indonesia

Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, tercatat per 27 Juni 2021, terdapat penambahan pasien terkonfimasi positif sebanyak 21.342 orang dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan rekor penambahan pasien Covid-19 tertinggi dalam sehari, selama pandemi berlangsung.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Ini artinya, jika dibandingkan dengan data 15 Mei 2021, saat ini telah terjadi peningkatan kasus sekitar lebih dari 500 persen.

Tidak hanya peningkatan kasus 500 persen, melainkan peningkatan kematian akibat infeksi Covid-19 yang juga meningkat.

Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Pada periode 26-27 Juni 2021 tercatat ada penambahan pasien meninggal dunia 409 orang.

Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 kini ada 57.138 orang.

Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, setidaknya lebih dari 24 kabupaten/kota melaporkan keterisian ruang isolasinya di atas 90 persen. BOR untuk ICU dari berbagai rumah sakit mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen.

Terjadi penumpukan pasien dan antrean panjang di banyak Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS, terutama di kota-kota besar. Bahkan, banyak pasien yang meninggal saat tiba di IGD. 

Kondisi semakin memprihatikan dengan bertambahnya kasus pada dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga perlu menjalani perawatan atau isolasi mandiri. 

Kondisi ini menyebabkan keterbatasan tenaga untuk melakukan  pelayanan, keterbasaan fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menyebabkan RS kolaps.

"Kami tidak ingin sistem kesehatan Indonesia menjadi kolaps," kata dr Adib dalam jumpa pers virtual Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Perhimpunan 5 Profesi Dokter tentang Seruan PSBB Ketat Tentang Melonjaknya Kasus Covid-19 di Indonesia, Minggu (27/6/2021).

Lima profesi tersebut adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

Oleh karena itu, berikut rekomendasi lima organisasi profesi dokter:

1. PSBB Ketat Serentak

Masih seperti rekomendasi sebelumnya, 5 organisasi profesi dokter meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan tegas mengenai pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat serentak, terutama di Pulau Jawa minimal 2 minggu.

Berdasarkan data kasus Covid-19 harian, kasus konfirmasi Covid-19 saat ini tidak hanya meningkat di Jakarta atau Kota-kota besar lainnya, melainkan juga meningkat di daerah-daerah termasuk wilayah-wilayah perbatasan, terutama di pulau Jawa.

Dengan begitu, pelakasanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ataupun Makro, serta PSBB Mikro di kota-kota tertentu saja tidak akan menekan laju transmisi Covid-19 di Indonesia ini.

2. Memastikan implementasi PSBB

Tidak hanya mengeluarkan kebijakan PSBB ketat, implementasi atau pelaksanaannya pun harus ditegakkan dan ditnjau secara maksimal.

Dilanjutkan dengan evaluasi per dua minggu pelaksanaan, jika masih belum juga turun atau melandai angka kasus Covid-19 ini, maka PSBB ketat dan serentak ini masih harus diperpanjang.

3. Percepatan vaksinasi

Lima organisasi profesi meminta agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi untuk semua target populasi.

Tidak hanya orang dewasa, jika Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat telah dikeluarkan secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), maka penggunaan vaksinasi kepada anak dan remaja harus segera diberlakukan sesuai target.

Apabila memungkinkan, maka upayakan target vaksinasi lebih dari 2 juta per hari, dan harus diperluas tempat pelayanan vaksinasinya.

"Nanti kita tunggu pengumuman dari BPOM tentang vaksinasi pada anak usia 0-18 tahun ini. Kami (IDAI) juga telah terlibat dalam rapat dan keputusannya. Tapi tunggu pengumuman resmi dari mereka (BPOM)," kata Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K), FAAP, FRCPI(Hon) Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

4. Testing dan tracing

Meski angka kasus yang terdata semakin tajam melonjak, para ahli curiga bahwa data yang ada sekarang belum merepresentasikan kejadian pandemi Covid-19 yang utuh di Indonesia.

Hal ini dapat berkaitan dengan banyak hal, salah satunya adalah testing dan tracing.

Adib menegaskan, hal yang paling penting yang direkomendasikan saat ini adalah melakukan tracing dan testing yang masif, agar kasus ditemukan sedini mungkin, termasuk untuk anak dan remaja.

Angka positivity rate dan jumlah tracing per 1000 orang per minggu sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dijadikan kinerja setiap kepala daerah.

5. Pastikan patuh protokol kesehatan

Kendati program vaksinasi sedang digalakkan, bukan berarti kita bisa abai terhadap protokol kesehatan.

Semua elemen masyarakat, baik yang sudah divaksin maupun belum divaksin Covid-19 harus tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik di mana pun berada.

Prof Aman mengatakan, bahwa disiplin protokol kesehatan ini juga harus diberlakukan kepada anak-anak sekalipun.

"Anak-anak juga bisa terinfeksi, dan kita (Indonesia) paling tinggi di dunia. Mereka juga bisa menularkan," kata Prof Aman.

Oleh karena itu, para ahli meminta agar masyarakat termasuk anak-anak selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan, dan menjalankan protokol kesehatan lainnya. 

Serta, upayakan untuk menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/06/28/174500423/masuk-fase-kritis-ini-rekomendasi-5-organisasi-profesi-dokter-untuk-atasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke