Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ungkap Fakta Penanganan Covid-19 di Lapangan, Ini 17 Usulan PDPI

KOMPAS.com - Persoalan virus Corona atau Covid-19 menjadi sorotan dunia dan juga Indonesia yang saat ini sekitar 177 warganya terinfeksi virus SARS-CoV-2 tersebut sejak awal Maret lalu.

Covid-19 yang cenderung dapat berdampak pada gejala kesehatan saluran napas ini, juga sedang menjadi konsen para dokter spesialis paru di Indonesia.

Para dokter tengah fokus dalam menangani dan merawat pasien terduga atau positif Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Dalam hal membantu pemerintah sebagai lini terdepan menangani penderita Covid-19, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) membuat beberapa fakta dan rekomendasi untuk menghadapi wabah ini.

Berikut beberapa fakta yang ditemukan PDPI di lapangan terkait penanganan kasus Covid-19 di Indonesia.

  • Rumah sakit (RS) Non Rujukan banyak merawat pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien suspek
  • Saat ini RS Rujukan yang sudah ditetapkan sudah penuh (khususnya untuk RS Rujukan Jakarta)
  • Kapasitas Ruang Isolasi tekanan negatif di RS Rujukan tidak banyak
  • Peralatan Ventilasi non-invasif dan Invasif (ventilator) juga tidak banyak di RS Rujukan
  • Alat pelindung diri (APD) tenaga medis yang merawat mulai menipis dan beberapa daerah tidak tersedia
  • Kebutuhan masyarakat untuk melakukan tes/pemeriksaan Covid-19 baik orang dalam pengawasan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) meningkat
  • Alur Rujukan ODP dan PDP masih belum jelas betul tersosialisasi
  • Sistem tracing kasus kontak erat sudah berjalan, tetapi belum maksimal

Ketua PDPI, Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K) mengatakan tingkat mortalitas atau kematian di Indonesia pada awalnya terbilang lebih tinggi ketiga setelah Italia dan Iran yaitu mencapai 4,27 persen.

Namun, itu akumulasi data hingga Senin (16/3/2020) dengan kematian 5 dan jumlah terinfeksi 134.

"Sekarang lebih kecil, kan, (angka kematian). Kemarin saat presentasi (angka kematian) 5 per 134 (pasien positif Covid-19)," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Sementara, saat ini angka kematian sudah lebih kecil yaitu 5 per 177 pasien positif Covid-19, atau presentasinya hanya mencapai 2,88 persen.

Kepada masyarakat, Agus tetap mengimbau untuk jangan panik tapi tetap waspada.

Berikut 17 rekomendasi dari PDPI dalam menangani kasus Covid-19 di Indonesia ini berdasarkan fakta-fakta yang telah dikemukakan di atas.

  1. Pemerintah mengumumkan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat dan berbagai sektor tentang kesiapan dan strategi pemerintah dalam menghadapi Covid-19 secara regular, termasuk informasi terkini, perubahan informasi, langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dan yang akan dilakukan untuk mencegah dan mengontrol transmisi.
  2. Pemerintah membentuk tim komunikasi dan memastikan peran dan tanggung jawab dari masing-masing anggota tim.
  3. Pemerintah menyiapsiagakan rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terkait, seperti Rumah Sakit rujukan dan jika diperlukan terutama untuk kasus yang massal, menyiapkan rumah sakit massal dengan kapasitas ICU yang massal pula yang di dukung sarana prasarana yang lengkap termasuk ventilator.
  4. Pemerintah perlu menambah kapasitas rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan dengan penambahan ruang isolasi dan sarana prasarana termasuk ventilator serta menambah sumber daya manusia pada daerah-daerah kasus Covid-19 yang tinggi.
  5. Pemerintah perlu memetakan dan menetapkan daerah atau wilayah terjangkit Covid-19 di Indonesia untuk menjadi dasar tindakan pencegahan yang dapat dilakukan selanjutnya.
  6. Mendorong kerjasama lintas sektoral dan khususnya bidang industri atau swasta untuk meliburkan (selama 14 hari) dengan memperhatikan hak-hak karyawan tersebut secara terbatas pada daerah daerah risiko tinggi sesuai hasil pemetaan daerah atau wilayah terjangkit.
  7. Mendorong kerjasama lintas sektoral dan khususnya bidang pendidikan untuk meliburkan sekolah (selama 14 hari) dengan memperhatikan hak-hak peserta didik secara terbatas pada daerah-daerah risiko tinggi sesuai hasil pemetaan daerah atau wilayah terjangkit.
  8. Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan partial Lockdown pada wilayah atau daerah terjangkit Covid-19.
  9. Pemerintah membuat sistem deteksi dini secara aktif dan menyeluruh dengan mencari dan melakukan pemeriksaan swab tenggorokan ataupun dengan rapid molecular test setiap kasus yang dicurigai Covid-19 serta dilanjutkan dengan tracing kontak dan upaya mengisolasi pada kasus positif Covid-19.
  10. Menyiapsiagakan seluruh aspek masyarakat terkait bersama Lembaga Swadaya Masyarakat kesehatan dalam gerakan masyarakat untuk hidup sehat (germas) dan untuk kewaspadaan serta deteksi dini Covid-19.
  11. Perlu penambahan Laboratorium rujukan yang mampu melakukan pemeriksaan PCR untuk deteksi SARS-CoV-2. Kami mengusulkan pemerintah untuk menggandeng Laboratorium Eijkman, Laboratorium Mikrobiologi FKUI dan Laboratorium RS Pendidikan UNAIR.
  12. Kementerian kesehatan perlu mengambil kebijakan untuk pasien dengan keluhan ringan untuk di rumahkan atau isolasi diri di rumah disertai petunjuk-petunjuk apa saja yang harus dilakukan di rumah.
  13. Pemerintah memberikan jaminan agar dokter di lapangan dalam menangani Covid-19 dapat melaksanakan praktek atau tugasnya dengan baik sesuai dengan azas praktik kedokteran (good medical practice) yang berlaku secara universal.
  14. Mendorong perlunya memberikan perlindungan kepada seluruh petugas kesehatan, khususnya dokter yang langsung menangani pasien Covid-19 di rumah sakit.
  15. Mengharapkan agar dokter penanggung jawab pasien (DPJP) diberikan hak untuk menyampaikan hasil pemeriksaaan PCR atau diagnosis Covid-19 secepat mungkin kepada pasien atau keluarga yang dijadikan wali setelah ada hasil pemeriksaan dari Litbangkes.
  16. Mendorong Kementerian Kesehatan dalam pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai oleh petugas kesehatan di seluruh rumah sakit rujukan pasien Covid-19 untuk melindungi dan memberikan keamanan bagi tenaga medis dan pasien.
  17. Bekerjasama dengan universitas, dalam kaitan bantuan diagnosis dan deteksi dini serta riset yang strategis terkait Covid-19.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/03/18/180300223/ungkap-fakta-penanganan-covid-19-di-lapangan-ini-17-usulan-pdpi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke