Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Kereta Kelebihan Relasi Perjalanan Bakal Didenda

Kompas.com - 03/08/2023, 10:17 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan memberikan denda kepada oknum penumpang yang sengaja melebihkan relasi perjalanannya.

Pasalnya, Costumer Service On Train (CSOT) melalui Pusat Pengendali Pelayanan (Pudalyan) KAI mencatat, sepanjang tahun 2023 ada 58 temuan oknum penumpang kereta yang sengaja turun di stasiun melebihi yang tertera di tiket.

Dilansir dari keterangan resmi, jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihkan relasi, maka disampaikan secara aturan penumpang tersebut dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga, serta akan diturunkan di stasiun selanjutnya.

Besaran dendanya yaitu 2 kali lipat dari harga tiket parsial sub kelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera di tiket sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihkan relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan di stasiun selanjutnya serta akan dijemput oleh petugas stasiun.

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang bersangkutan ke loket untuk melakukan pembayaran denda.

KAI juga masih memberikan waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan kereta tempat penumpang diturunkan untuk membayar denda.

Baca juga: Warga Dilarang Bermain Layangan di Sekitar Jalur Kereta Cepat

Namun, apabila dalam kurun waktu 1x24 jam penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari 3 kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

Sebagai langkah pencegahan, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket.

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan melalui aplikasi Check Seat Passenger guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com