Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Keluhkan Progres Perbaikan Jalan Daerah, Irwan: Ramai Cawe-cawe

Kompas.com - 05/07/2023, 07:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan, mengeluhkan perbaikan jalan daerah yang masih belum dilaksanakan.

"Instruksi Presiden (Inpres) ini ramai karena cawe-cawe Sri Mulyani nih," ujar Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Menurut Irwan, perbaikan jalan daerah harus berkeadilan dan diawasi dengan benar pelaksanaannya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hedy Rahadian menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan klarifikasi masalah kapasitas fiskal daerah yang akan diperbaiki jalannya.

"Ini kapasitasnya tinggi kenapa harus dikasih Inpres. Jadi perlu diklarifikasi kenapa kita mengalokasikan di situ," jelas Hedy pada kesempatan yang sama.

Inpres yang dimaksud adalah Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditetapkan pada 16 Maret 2023.

Alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp 32,79 triliun.

Hedy menjelaskan, usulan daerah yang diinput oleh Pemerintah Daerah (Pemda) lewat aplikasi SITIA ada sebanyak 4.050 titik perbaikan senilai Rp 109,81 triliun, mencakup jalan dan jembatan.

Baca juga: 10 Ruas Jalan Lampung Mulai Diperbaiki Juni 2023, Ini Rinciannya

"Dari hasil proses seleksi dan verifikasi kegiatan yang memenuhi kriteria tematik itu adalah sebanyak 996 kegiatan senilai Rp 32,79 triliun," imbuh Hedy.

Kemudian, dari hasil verifikasi ada 432 kegiatan senilai Rp 14,64 triliun yang memiliki readiness criteria lengkap dan siap diperbaiki.

Selanjutnya, usulan Inpres Jalan Daerah ini ditahapkan menjadi dua oleh Kemenkeu dengan tahap 1A sebesar Rp 7,44 triliun dari usulan Rp 14,64 triliun.

Untuk anggaran perbaikan jalan daerah tahap 1A tersebut ditargetkan bisa turun pada bulan Juli 2023.

"Ini menjadi bahan pertimbangan dan akan dibahas lebih lanjut dan akan dibahas dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," tandas Hedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com