Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Juli Klaim Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren Naik 100 Persen

Kompas.com - 15/06/2023, 05:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengeklaim jumlah sertifikasi rumah ibadah dan pesantren selama setahun terakhir mengalami lonjakan hingga 100 persen.

Pernyataan itu disampaikan Raja Juli kala membagikan dua sertifikat wakaf di Yayasan Al Masduqiyyah, Garut, Jawa Barat, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (14/6/2023).

"Kenaikan jumlah sertifikasi (rumah ibadah dan pesantren, red) kita setahun terakhir naik 100 persen," terang Raja Juli.

Raja Juli mengemukakan, mengingat pentingnya tanah wakaf, maka jajaran Kementerian ATR/BPN diimbau fokus melakukan sertifikasi rumah ibadah dan pesantren.

Baca juga: Bagaimana Cara Masyarakat di Sempadan dan Kawasan Hutan Punya Sertifikat?

Tak hanya itu, sertifikasi juga diberlakukan bagi tanah-tanah institusi sosial yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

"Pak Joko Widodo dan Pak Menteri (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang saya bantu, secara serius menyertifikasi rumah Ibadah dan masjid. Kalau di Garut ini masih ada pesantren, musala yang belum disertipikasi, silakan ke Kantor Pertanahan terdekat," tambah Raja Juli.

Selain menyerahkan dua sertifikat wakaf di Yayasan Al Masduqiyyah, Raja Juli juga menyerahkan tiga sertifikat di dua tempat terpisah.

Penyerahan sertifikat tersebut meliputi satu sertipikat di Masjid Manaru, Pondok Pesantren Persatuan Islam 99 Rancabango, serta dua sertipikat diserahkan di Masjid Al Mustaqim.

Adapun Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren masih terus digencarkan Kementerian ATR/BPN.

Raja Juli menuturkan, gerakan tersebut juga diimplementasi dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dibuktikan dari jumlah sertigikat tanah wakaf yang terbit semakin hari semakin bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com