JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung sejak Januari hingga 14 Mei 2023, ada 77 kejadian orang menabrak kereta api (KA) di Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta.
Berdasarkan data, 53 di antaranya meninggal dunia, 20 orang luka ringan dan 4 orang selamat.
Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kembali menutup perlintasan KA liar, tepatnya di Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi.
Pelintasan liar tersebut merupakan pagar pembatas yang dibongkar oleh oknum dan berpotensi membahayakan keselamatan sesama.
Hingga Mei 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan pelintasan sebidang liar sebanyak 8 titik.
Yakni di Km 26+100 lintas Cakung-Bekasi, Km 41+2/3 lintas Citayam-Bojonggede, Km 133+029 lintas Tonjong Baru-Cilegon, Km 40+1/2 lintas Citayam-Cibinong.
Lalu ada di Km 115+6/7 lintas Serang-Karangantu, Km 115+7/8 lintas Serang-Kangantu, Km 7+0/1 lintas Ancol-Tanjung Priuk, Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi.
KAI Daop 1 Jakarta sangat mengecam adanya tindakan masyarakat yang kerap membuat pelintasan liar atau membongkar pagar pembatas di area jalur rel.
Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Diuji Coba, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Sekitar Jalur
Sebagai informasi, penutupan pelintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi Undang-undang (UU) 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di antaranya :
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.