Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gapeka 2023 Kereta Api Mulai Berlaku 1 Juni, Ini Manfaatnya

Kompas.com - 05/05/2023, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sumber PT KAI

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Juni 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2023 untuk menggantikan Gapeka 2021 yang sebelumnya digunakan.

Sehingga, waktu perjalanan menjadi semakin singkat dan sebagian kereta api mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis.

Ini menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Baca juga: Libur Lebaran, Penumpang Kereta Api Tembus 3,78 Juta Orang

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, terdapat percepatan waktu tempuh perjalanan KA Jarak Jauh sebesar total 2.727 menit per hari.

"Rinciannya, efisiensi 335 menit pada KA Argo, 405 menit pada KA Eksekutif, 1.433 pada KA Eksekutif Campuran, dan 554 menit pada KA Ekonomi,” ujar Joni dikutip dari laman KAI, Jumat (5/5/2023).

Pada Gapeka 202,  juga terdapat pertambahan jumlah perjalanan kereta api. Pada KA Penumpang bertambah 48 perjalanan dari 605 KA menjadi 653 KA. Sedangkan untuk KA Barang bertambah 6 KA dari 322 KA menjadi 328 KA.

KAI mengimbau kepada pelanggan dengan keberangkatan 1 Juni 2023 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Sehingga, tidak tertinggal keretanya karena sudah berlaku Gapeka 2023.

“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2023 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat melalui berbagai peningkatan pelayanan seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan jumlah perjalanan kereta api, dan lainnya,” tutup Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com