JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan merupakan salah satu infrastruktur penting yang dibutuhkan masyarakat untuk memperlancar konektivitas antar wilayah.
Di Indonesia, terdapat dua material yang umumnya digunakan untuk membangun jalan yakni aspal dan beton. Masing-masing material tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Dikutip dari laman instagram Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, berikut perbedaan antara jalan aspal dan jalan beton.
Baca juga: Bolehkah Memasang Rumput Buatan di Atas Lantai Beton atau Jalan Aspal?
Biaya Konstruksi
Biaya konstruksi jalan beton cenderung lebih mahal bila dibandingkan dengan biaya konstruksi jalan aspal.
Biaya pemeliharaan
Meskipun biaya konstruksinya lebih mahal, biaya pemeliharaan jalan beton relatif lebih murah. Sementara itu, biaya pemeliharaan jalan aspal terhitung lebih mahal karena lebih sering dilakukan.
Perbaikan
Jalan beton relatif sulit diperbaiki dan dibongkar. Sedangkan jalan aspal, lebih mudah diperbaiki dan dibongkar ketika ada kerusakan.
Umur
Umur layan sebuah jalan aspal hanya sekitar 20 tahun. Di sisi lain, jalan beton memiliki umur yang lebih panjang yakni bisa bertahan hingga 40 tahun.
Baca juga: 15 Ruas Jalan Lampung Diperbaiki Bulan Depan, Salah Satunya Akses Tol
Tampilan
Permukaan jalan aspal cenderung gelap sehingga butuh penerangan ekstra bila Anda melintasinya di malam hari.
Namun demikian, warna permukaan jalan yang gelap tersebut sangat membantu para pengendara karena tidak silau di siang hari.
Berbanding terbalik dengan jalan aspal, permukaan jalan beton lebih terang sehingga tak memerlukan banyak cahaya meski dilintasi saat malam hari. Sayangnya, permukaan jalan beton cenderung silau saat siang hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.