Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Jadi Gubernur, Ini Warisan Ganjar buat Jawa Tengah

Kompas.com - 29/04/2023, 05:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Mengacu kepada buku "Maleh Dadi Segoro: Krisis Sosial-Ekologis Kawasan Pesisir Semarang Demak" oleh Bosman, Henny, Ivan dan Syukron tahun 2020, ada 4 faktor penyebab terjadinya penurunan muka tanah di Semarang dan sekitarnya.

Keempat faktor tersebut meliputi, ekstraksi air tanah, konsolidasi sedimen muda, pembebanan bangunan atau konstruksi dan adanya pelabuhan, aktivitas di pelabuhan dan pengerukan sedimen yang terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas.

Proyek tol ini berhubungan dengan faktor pembebanan bangunan atau konstruksi, dan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Emas.

Sehingga, apabila kedua faktor tersebut menjadi penyebab penurunan muka tanah yang dominan, maka pembangunan Tol Tanggul Laut Semarang-Demak akan menambah beban dan aktivitas pembangunan di kawasan utara Semarang-Demak.

Dengan demikian, bencana banjir rob yang telah menjadi langganan di pesisir Pantura Jawa Tengah ini akan semakin parah oleh adanya proyek tol tersebut.

Di sisi lain, Presiden Jokowi mengatakan, jalan tol ini akan memiliki fungsi ganda, sebagai konektivitas dan salah satu solusi masalah banjir di Semarang.

"Tol Semarang-Demak ini multifungsi. Selain untuk meningkatkan konektivitas, juga berfungsi sebagai pengendalian banjir rob," ujar Jokowi.

Dengan adanya fungsi kolam retensi, tanggul laut, serta pengembangan area di sekitar tol, diharapkan kawasan tersebut yang sering terendam banjir bisa menjadi kering.

4. Jalan Keyongan

Jalan Keyongan di Desa Keyongan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan sepanjang 6 kilometer sudah dibetonisasi setelah puluhan tahun rusak parah.

Biaya pembangunan yang digelontorkan dari Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2022 adalah senilai Rp 16,9 miliar.

Ganjar meresmikan jalan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sragen itu pada Rabu (15/2/2023).

Meski tak langsung, Ganjar yakin peningkatan ruas jalan Desa Keyongan akan memberikan dampak baik bagi warga.

"Efeknya nanti akan tinggi, tapi ya tidak makbedunduk. Pasti akan ada waktu dan ketika tranportasi lancar ekonomi bagus," tandasnya

5. Embung Subari

Ganjar meresmikan infrastruktur senilai Rp 3,5 miliar di Desa Kalibareng, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal tersebut pada Selasa (14/2/2023).

Nama embung diambil dari nama petani setempat, Subari, yang merelakan tanah seluas sekitar 1.800 meter persegi untuk dibangun embung.

Setelah diresmikan, Embung Subari diharapkan dapat mengairi 35 hektar lahan pertanian di sekitarnya.

"Kira-kira sekitar 35 hektar (lahan pertanian) nanti akan bisa terairi," ucap Ganjar.

6. Pabrik Semen dan Penambangan Karst Kendeng

Tak hanya soal infrastruktur, Ganjar juga meninggalkan warisan yang kontroversial. Sebut saja soal pabrik semen dan penambangan karst atau batuan kapur di Pegunungan Kendeng.

Pada April 2016 silam, sembilan orang petani yang disebut dengan Kartini Kendeng melakukan unjuk rasa tak biasa. Mereka mengecor kaki dengan semen di depan Istana Negara.

Aksi serupa kembali dilakukan satu tahun setelahnya, yakni pada Maret 2017. Pada aksi kali ini, para petani Kendeng bertahan hingga beberapa hari dan jumlah orang yang mengecor kaki di depan Istana Negara bertambah hingga 50 orang.

Berdasarkan arsip Kompas.com, para petani Kendeng itu menolak adanya pembangunan pabrik semen dan memprotes izin lingkungan baru yang ditandatangani oleh Ganjar.

Oleh karena izin tersebut, kegiatan penambangan karst PT Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan.

Kasus ini dibawa ke ranah hukum dengan sidang peninjauan kembali Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan oleh gugatan petani Pegunungan Kendeng dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terhadap PT Semen Indonesia.

Gugatan tersebut diputus pada tanggal 5 Oktober 2016 dengan amar putusan mengabulkan gugatan dan membatalkan obyek sengketa.

Obyek sengketa yang dimaksud adalah izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, tertanggal 7 Juni 2012.

Kendati gugatan dimenangkan oleh warga, aktivitas penambangan karst di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih Rembang masih berlangsung bahkan non-stop.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com