Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2023, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan Surat Keputusan (SK) Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBB) Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Penyerahan SK HPL ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni kepada Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi.

Raja Juli menegaskan, permohonan HPL BP KPBPB Batam, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, seluas 15.099 meter persegi.

Baca juga: Kapasitas Jalan di Batam Diperluas Menjadi Enam Lajur

Menurut Raja Juli, luasan HPL BP KPBPB Batam telah memenuhi syarat sebagai subjek HPL.

"Secara yuridis, secara legal formal, kita sudah memenuhi semua persyaratan," jelas dia dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (20/4/2023).

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menyerahkan SK HPL kepada BP Batam dan akan dievaluasi apakah HPL itu sesuai dengan peruntukan yang bersifat formal.

Sementara pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, program Pengembangan Kawasan Rempang merupakan bagian perencanaan untuk menumbuhkan kembali potensi kawasan.

Pemerintah berharap, pengawasan pengembangan kawasan ini merupakan bagian dari pengembangan Batam, Bintan, dan Karimun yang nantinya memberikan daya saing tinggi di kawasan tersebut.

Airlangga juga berterima kasih kepada seluruh kementerian yang terlibat termasuk Kementerian ATR/BPN, serta lembaga dan instansi yang telah memberikan dukungan atas perencanaan pengembangan sehingga berjalan dengan baik.

“Saya bergembira karena ini merupakan perjalanan yang sangat panjang dan diharapkan ini bisa mengubah cakrawala di sekitar Batam. Kalau sekarang kita lihat dari Batam yang nyala adalah Singapura, nah saya berharap kalau kita di Singapura yang nyala adalah Batam," pungkas Airlangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com