Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk PSN, Ini Sederet Proyek yang Diprioritaskan Rampung 2024

Kompas.com - 30/03/2023, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR memprioritaskan sejumlah proyek infrastruktur nasional untuk diselesaikan hingga tahun 2024.

Hal itu dikemukakan Menteri PUPR dalam Basuki Hadimuljono dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dalam rangka Pembahasan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, pada Rabu (29/03/2023).

Basuki menyampaikan, pada sasaran Prioritas Nasional (PN) yang akan dicapai pada tahun 2024, Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan melalui 24 Major Project (MP) dengan 827 kegiatan, dengan total biaya Rp 77,34 triliun.

Selain itu, juga sedang menyelesaikan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) serta program percepatan pembangunan wilayah yang ditargetkan selesai pada tahun 2024.

"Dalam penyelesaian PSN, Kementerian PUPR tengah melaksanakan pembangunan 9 bendungan, kemudian pembangunan dan rehabilitasi 5 jaringan irigasi, pembangunan 5 jalan tol, 4 SPAM, serta tanggul laut di DKI Jakarta," jelas Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Baca juga: Jokowi Minta Tak Ada Proyek Mangkrak Saat Masa Jabatannya Berakhir

PSN yang tengah dalam proses penyelesaian oleh Kementerian PUPR antara lain Bendungan Manikin, Way Apu, Bulango Ulu, Meninting, Rukoh, Leuwikeris, Lausimeme, Sidan, dan Jlantah.

Selanjutnya, pembangunan jaringan irigasi DI. Lhok Guci, DI. Jambo Aye Kanan, DI. Lematang, DI. Baliase, dan DI. Gumbasa.

Lalu, pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin-Salabenda), Jalan Tol Kayu Agung-Betung, Sigli-Banda Aceh, Akses Pelabuhan Patimban, dan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo.

Serta, SPAM Semarang Barat, Jatiluhur, Wasusokas, dan Benteng Kobema.

Di samping itu, Kementerian PUPR juga melakukan dukungan dalam beberapa Program Percepatan Pembangunan Wilayah seperti misalnya yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 79/2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+