Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Madiun telah resmi menjadi Kota Lengkap sebagaimana dideklarasikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Selasa (28/3/2023).

Menurut Hadi, keuntungan dari Kabupaten/Kota Lengkap yakni seperti memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta menutup ruang gerak mafia tanah.

"Manfaat Kota Lengkap banyak sekali, investor akan datang berduyun-duyun. Apalagi secara geografis, Kota Madiun sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun akan lebih besar investasinya," terangnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (29/3/2023).

Sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Madiun adalah yang kedua setelah Denpasar yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap.

Kabupaten/kota dapat dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya, baik secara spasial maupun yuridis.

Baca juga: Susul Denpasar, Kini Madiun Telah Resmi Jadi Kota Lengkap

"Secara spasial artinya peta sudah tidak ada lagi gap, tidak ada lagi tumpang tindih atau overlapping. Berikutnya, secara yuridis artinya bahwa data buku tanah dan surat ukur antara dokumen fisik dan elektronik itu akurat," jelas Hadi.

Selain mendeklarasikan Kota Lengkap, pada kesempatan ini Hadi juga menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkot Madiun, wakaf, dan rumah ibadah.

Sertifikat tanah yang diserahkan antara lain 143 sertifikat aset Pemerintah Kota Madiun, 12 sertifikat wakaf, 1 sertifikat aset Kementerian Agama, dan 1 sertifikat untuk Keuskupan Surabaya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang hadir dalam kesempatan ini berharap, deklarasi Kota Madiun sebagai Kota Lengkap akan menjadi penguatan ekonomi bagi Provinsi Jawa Timur.

"Insya Allah kota/kabupaten lain akan menjadi Kota/Kabupaten Lengkap. Kami akan mencoba melakukan pemetaan kembali kota/kabupaten mana yang mungkin bisa dilakukan percepatan-percepatan (pendaftaran tanah)," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+