Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Obral Murah HGU dan HGB IKN Langgengkan Praktik Mafia Tanah

Kompas.com - 15/03/2023, 13:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 6 Maret 2023.

Beberapa pasal di dalamnya memberikan kemudahan bagi para investor untuk menjalankan usaha di IKN, tak terkecuali soal aturan jangka waktu kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Terkait hal ini, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebut, obral murah jangka waktu kepemilikan HGU dan HGB di IKN berpotensi melanggengkan praktik mafia tanah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Artikel tersebut menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Lantas, apa alasannya? Selanjutnya baca di sini Obral Murah HGU dan HGB IKN Langgengkan Praktik Mafia Tanah Kaltim

Kabupaten Purbalingga terletak di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan Pemalang, Pekalongan, Banyumas dan Banjarnegara.

Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di Kabupaten Purbalingga per tahun 2022 mencapai 1 juta jiwa.

Terdapat sejumlah pengembangan rumah subsidi di Kabupaten Purbalingga yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang).

Anda bisa mengakses rumah di Purbalingga dengan harga serba Rp 150 jutaan melalui tautan ini:

Ini Deretan Rumah Harga Rp 150 Jutaan di Kabupaten Purbalingga (I)

Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Ini meliputi TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, serta TPST Tahura Ngurah Rai.

TPST Kesiman Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton/hari, TPST Tahura 450 ton/hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton/hari. Sehingga, bisa menampung 1.020 ton per hari.

Seperti apa konsep TPST Denpasar?

Jawabannya ada di sini Denpasar Punya Tiga TPST Baru, Bisa Tampung Sampah 1.020 Ton Per Hari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com