Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Baru Diresmikan, Layanan Kantah Bangli Harus Meningkat

Kompas.com - 25/02/2023, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni meresmikan gedung baru Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Kamis (23/02/2023).

Peresmian Kantah Kabupaten Bangli ini disaksikan oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri, dan Kepala Kantah Kabupaten Bangli I Gusti Agung Gede Warmadewa.

Raja Juli mengungkapkan, dengan diresmikannya Kantah Kabupaten Bangli yang baru diharapkan agar kualitas layanan pertanahan terus meningkat.

Menurutnya, perlu adanya pembaruan-pembaruan dari segi integritas dan etos kerja dalam melayani masyarakat.

"Cara berpikir lama seperti kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah itu tidak cocok untuk gedung baru yang terletak di kawasan pusat Kabupaten Bangli," ujar Raja Juli dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (24/2/2023).

Dia berpendapat, kehadiran bangunan fisik perkantoran memang menjadi salah satu penunjang dalam bekerja.

Baca juga: Resmikan Kantah Kutai Kartanegara, Ini Pesan Hadi Tjahjanto

Namun, sebagai instansi yang bergerak di bidang pertanahan dan tata ruang, keberadaan bangunan baru ini hendaknya juga dibarengi dengan fasilitas pelayanan pertanahan dan tata ruang lebih mumpuni.

"Mari kita manfaatkan gedung baru ini untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Ibaratnya, jika suatu layanan bisa cepat, maka kalau bisa kita percepat lagi. Jika layanan bisa menjadi mudah, kalau bisa kita permudah lagi, agar masyarakat menjadi senang," imbau Raja Juli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana berharap, gedung ini akan terus dimanfaatkan sebagaimana mestinya, khususnya untuk pelayanan pertanahan dan tata ruang.

"Kami menjalin hubungan baik selama ini (dengan Kementerian ATR/BPN), terima kasih juga dengan Kementerian ATR/BPN yang sudah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangli," pungkas Nyoman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com