Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Sejumlah Gedung, Polda Bangka Belitung Terima Hibah Rp 11,3 Miliar

Kompas.com - 15/02/2023, 13:30 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Sejumlah gedung baru akan dibangun di lingkungan Polda Bangka Belitung selama 2023.

Dana pembangunan berasal dari hibah pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) senilai Rp 11,3 miliar.

"Apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada pemprov yang telah membantu memberikan hibah dana pembangunan di Polda Bangka Belitung," kata Kepala Polda Bangka Belitung Irjen Yan Sultra saat peletakan batu pertama, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Ada Apa dengan Persetujuan Bangunan Gedung?

Proyek pembangunan terdiri dari gedung Dit Reskrimsus dengan lebar bangunan 12x28, 3 lantai dan luas bangunan 1.008 meter persegi senilai Rp 5,8 miliar.

Kemudian gedung Bhayangkari lebar bangunan 15x15, 2 lantai dan luas 450 meter persegi dengan anggaran Rp 3,4 miliar.

Revitalisasi lapangan apel luas area 50x50 = 2.500 meter persegi dengan anggaran Rp 1,5 miliar dan rehab sel tahanan menjadi ruang kerja Satker Bidkeu dengan lebar bangunan 244,3 meter persegi senilai Rp 516 juta.

Proses lelang dilaksanakan pada Februari 2023.

"Saya berharap pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan waktunya dan untuk para pengawas, supaya mengawasi secara detail proses pembangunan gedung," pesan Yan Sultra.

Yan menuturkan, pembangunan gedung merupakan salah salah satu bentuk sinergitas pemerintah daerah dengan Polri khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang merupakan tanggung jawab bersama.

Seiring dengan program presisi yakni perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang terintegrasi.

"Tugas pokok kepolisian yang telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," pungkas jenderal bintang dua itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com