Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Simak, Ini Lama Masa Berlaku SHM Apartemen

Kompas.com - 12/02/2023, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang berencana membeli apartemen atau rumah susun (rusun), perlu mengetahui masa berlaku Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Rusun (SHMSRS).

Karena hak kepemilikan atau jenis sertifikat apartemen tersebut berbeda dengan rumah tapak yang umumnya berupa SHM atau Hak Guna Bangunan (HGB).

Apabila apartemen dibangun pada lahan berstatus HGB di atas tanah negara atau HPL, masa berlaku yang diberikan jangka waktu paling lama 30 tahun.

Namun, bisa diperpanjang maksimal 20 tahun dan diperbarui lagi paling lama 30 tahun.

Jika apartemen atau rusun dibangun pada lahan berstatus Hak Pakai di atas tanah negara atau HPL, ketentuan masa berlakunya maksimal 30 tahun.

Selanjutnya, dapat diperpanjang hingga 20 tahun, dan diperbarui paling lama 30 tahun.

Artikel tersebut menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Selengkapnya baca di sini Berapa Lama Masa Berlaku SHM Apartemen? Simak Ketentuannya

Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) yang masuk dalam rangkaian Jalan Tol Trans-Jawa resmi dimulai, Senin (6/2/2023).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta agar penggunaan produk material dalam negeri dalam konstruksi ini dimaksimalkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+