JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merealisasikan anggaran program belanja sebesar Rp 117,9 triliun atau 93,6 persen hingga akhir Desember 2022 dari total pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 125,9 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk mengantisipasi inflasi, Kementerian PUPR berkomitmen menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan.
Menteri Basuki pun berpesan pentingnya penggunaan komponen produk dalam negeri untuk menjaga roda ekonomi nasional.
Dalam belanja infrastruktur, Menteri Basuki menekankan seluruh material yang digunakan harus produksi dalam negeri.
Apabila terpaksa impor harus diketahui Direktur Jenderal (Dirjen) terkait dan bila benar-benar tidak ada produksi dalam negeri.
"Pasca-pandemi ini kita dorong pemanfaatan produk-produk dalam negeri, kalau dulu perintahnya utamakan produksi dalam negeri, kalau sekarang dilarang impor," kata Menteri Basuki, mengutip laman resmi Kementerian PUPR, Senin (2/1/2023).
Berdasarkan data, capaian penggunaan PDN dalam belanja infrastruktur PUPR tahun 2022 mencapai angka sebesar 93,4 persen atau senilai Rp 112 triliun dari rencana sebesar Rp 120 triliun.
Dari progres tersebut, tercatat sejumlah infrastruktur Kementerian PUPR yang telah diresmikan dari Januari hingga Juli 2022.
Pertama untuk Infrastruktur Bidang Sumber Daya Air (SDA) di antaranya Bendungan Randugunting di Kabupaten Blora Jawa Tengah (Jateng), Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Beringin Sila di Kabupaten Sumbawa Barat NTB, Bendungan Semantok Jawa Timur, Bendungan Kering Ciawi dan Sukamahi, Bendungan Sadawarna, Embung Kedung Sambi serta Embung Sumingkir di Jateng, dan Pusat Persemaian Modern Rumpin Jawa Barat.
Baca juga: Kementerian PUPR Tak Lagi Lanjutkan Program BP2BT, Apa Alasannya?
Selanjutnya di bidang Jalan dan Jembatan yang sudah diresmikan antara lain Jembatan Gantung Girpasang di Kabupaten Klaten Jateng, Jalan Bypass–Balige (KSPN Danau Toba), Jalan Tol Binjai–Langsa Seksi 1 Binjai–Tsabat, Jalan Tol Manado–Bitung Seksi 2B Danowudo–Bitung, Jembatan Ploso di Kabupaten Jombang Jatim dan Jalan Lingkar Brebes–Tegal Jateng.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.