Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kian Manjakan Penumpang, KAI Sediakan Ruang Bermain Anak di Stasiun

Kompas.com - 29/12/2022, 12:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta baru saja menyediakan ruang bermain anak di 3 stasiun kereta api (KA) jarak jauh.

Ketiga stasiun yang saat ini memiliki ruang bermain anak yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir dan Stasiun Cikarang.

Penambahan fasilitas ruang bermain anak ini merupakan salah satu cara peningkatan layanan yang dilakukan pada momentum libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Ditambah lagi ketika libur akhir tahun tiba, banyak penumpang yang bepergian bersama keluarga dan membawa anak kecil.

Selain itu, perluasan area dan penambahan jenis perangkat aktivitas bermain untuk anak hingga penyediaan permainan digital seperti gamezone juga dilakukan untuk memberikan solusi serta mengurangi beban psikologis penumpang.

Dengan adanya arena bermain ini, diharapkan penumpang anak kecil bisa bermain dengan aneka permainan yang disediakan selagi menunggu waktu keberangkatan keretanya.

Baca juga: Stasiun Manggarai Tahap 1 Diresmikan, Tersibuk di Indonesia

Kendati demikian, para orangtua tetap diminta untuk mengawasi anak-anaknya atas alasan keselamatan. Orang tua juga wajib menjaga kebersihan dengan tidak memberikan makanan saat anak berada di ruang bermain.

Adapun KAI Daop 1 Jakarta secara rutin melakukan proses pembersihan dan disinfeksi di area bermain anak.

Sebagai informasi, pemilihan ketiga stasiun tadi untuk ditambahkan ruang bermain anak mengingat kepadatan penumpangnya, baik untuk perjalanan dengan KA lokal maupun KA jarak jauh.

Saat ini tercatat sejumlah 390.000 tiket KA jarak jauh telah terjual untuk angkutan Natal dan Tahun Baru mulai tanggal 22 Desember 2022-8 Januari 2023.

Baca juga: Mengenal Beberapa Jenis Bantalan Rel Kereta Api, Ini Daftarnya

Pada Kamis (29/12/2022), tercatat sebanyak 32.800 penumpang yang akan berangkat dari Daop 1 Jakarta.

Calon penumpang diimbau untuk memerhatikan kembali syarat perjalanan terbaru dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com