Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/12/2022, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka kesempatan bagi bank asing untuk memberikan pinjaman pada sektor jalan tol melalui skema take-out financing.

Nantinya, mereka akan memberikan pinjaman dengan jangka pendek dengan guarantee (jaminan). Setelahnya, mereka bisa melakukan roll-over (utang yang dapat digulirkan).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

"Makanya, kita ingin membuka kesempatan bagi bank-bank asing untuk masuk ke kita, salah satunya dengan skema take-out financing," ucap Danang.

Untuk di jalan tol, Pemerintah membutuhkan waktu pinjaman dengan jangka waktu 10 tahun-15 tahun.

Akan tetapi, bank-bank asing tersebut biasanya akan memberikan pinjaman maksimal selama 5 tahun. 

Baca juga: Begini Awal Mula Pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera

"Tapi kan setelah lima tahun, maka ada yang ganti enggak ini? Nah, makanya kita ada jaminan dengan skema IIF (Indonesia Infrastructure Finance) sama take-up financing," lanjut Danang.

Dikatakan Danang, investasi asing masuk ke Indonesia bisa melalui dua cara yaitu pinjaman maupun penyertaan.

Saat ini, pinjaman dari bank asing pada sektor jalan tol baru mencapai 2,3 persen dari total keseluruhan investasi di sektor jalan tol yang sekitar Rp 20 triliun.

Lalu, diikuti dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendominasi pinjaman proyek jalan tol yakni 45 persen.

Kemudian, bank swasta sebesar 26 persen, bank daerah 14,4 persen, serta lembaga keuangan non-bank 14 persen.

"Untuk pinjaman luar negeri kan kita mau dorong lagi. Karena, kita tahu ya, bank-bank pemerintah kan banyak juga membutuhkan pinjaman dari sektor-sektor lain," pungkas Danang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+