Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI Ancam Turunkan Kualitas Rumah Subsidi, Ini Kata Kementerian PUPR

Kompas.com - 13/12/2022, 19:45 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Akibat harga rumah subsidi tak kunjung naik, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengancam akan menurunkan kualitas rumah subsidi. 

Harga rumah subsidi yang belum juga naik ini lantaran belum adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diturunkan.

Menanggapi reaksi Totok, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menegaskan kualitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan sebuah rumah.

Baca juga: Harga Rumah Subsidi Tak Kunjung Naik, REI Ancam Turunkan Kualitas

“Kualitas itu it’s a must. Itu harus. Terutama kita belajar dari kejadian gempa di Cianjur. Jadi menurut saya bangunan harus tahan gempa sesuai zonanya. Yang kedua adalah jaminan mutu bagi konsumen,” ungkap Iwan saat ditemui Kompas.com, Selasa (13/12/2022).

Dikatakan, pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan kenaikan harga rumah karena ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Namun Iwan menjelaskan, keputusan untuk mengeluarkan regulasi soal kenaikan harga rumah subsidi sepenuhnya ada di tangan Kementerian Keuangan.

“Ada beberapa regulasi lain yang harus diterbitkan terlebih dulu sebelum PMK dirilis. Misalnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Kami (Kementerian PUPR-red) sudah memberi pertimbangan,” tegas Iwan.

Soal kapan PMK tersebut keluar, Iwan mengaku tidak tahu mengenai informasi tersebut karena seluruh keputusan ada di tangan Kementerian Keuangan. 

Sebelumnya, Ketua DPP REI Paulus Totok Lusida mengancam akan menurunkan kualitas rumah subsidi, jika keputusan kenaikan harga tak kunjung diterbitkan.

Padahal usulan kenaikan harga rumah subsidi sudah disampaikan sejak 2020, dengan besaran sekitar 10 persen.

Baca juga: Tak Peduli Isu Resesi, Milenial Pembeli Rumah Subsidi di Bekasi Naik Tajam

“Setelah usulan disampaikan, kemudian disepakati kenaikan harga rumah subsidi sebesar tujuh persen," ujar Totok saat membuka Rakernas REI 2022, di Sheraton Grand, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Sayangnya, dua tahun berlalu, surat keputusan melalui PMK soal kenaikan harga rumah subsidi tak kunjung diterbitkan.

Padahal, harga material bahan bangunan sudah lebih dulu naik akibat naiknya tarif BBM, juga faktor inflasi, dan faktor-faktor lainnya.

Menurutnya, entah butuh tanda tangan berapa menteri lagi untuk menetapkan harga baru rumah subsidi ini.

Keluhan ini ia sampaikan langsung di hadapan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fattah, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni.

Herry Trisaputra Zuna menimpali Totok dengan seloroh, "Butuh tandatangan 21 menteri lagi untuk menetapkan harga baru rumah subsidi".

Rumah subsidi memang berbeda dengan rumah komersial. Karena pemerintah yang mengatur besaran harga rumah subsidi. Rumah subsidi yang dimaksud mencakup rumah tapak maupun satuan rumah susun (sarusun).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com