Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebentar Lagi Berlaku, Catat Rincian Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang

Kompas.com - 07/12/2022, 20:28 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya selaku pengelola secara resmi menginformasikan bahwa Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang bakal ditetapkan tarif dalam waktu dekat.

Hal itu menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji menyampaikan, sebelumnya Hutama Karya sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan pengoperasian jalan tol tersebut sebelum ditetapkan tarif.

Selama beroperasi tanpa tarif, telah dilakukan sosialisasi melalui kanal media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

"Sosialisasi akan bertarif tol ini sudah dilakukan lebih dari satu bulan," ujar Dwi dalam rilis pers, Rabu (07/12/2022).

Baca juga: 10 Ruas Tol Siap Dilintasi Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

Selain itu, pihaknya juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi maupun kebijakan publik terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol Pekanbaru-Bangkinang.

"Adapun penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan," jelasnya.

Hutama Karya bakal memberlakukan tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dalam waktu dekat.Dok. Hutama Karya Hutama Karya bakal memberlakukan tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dalam waktu dekat.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Pekanbaru-Bangkinang:

Pekanbaru (asal)-Bangkinang (tujuan)

  • Gol I Rp 33.500
  • Gol II dan III Rp 50.500
  • Gol IV dan V Rp 67.000

Bangkinang (asal)-Pekanbaru (tujuan)

  • Gol I Rp 33.500
  • Gol II dan III Rp 50.500
  • Gol IV dan V Rp 67.000

Hutama karya pun menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.


Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com