Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/11/2022, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

RANTAUPRAPAT, KOMPAS.com - Apabila melanggar tiga kriteria, kendaraan Anda akan diputarbalikkan dari Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Ada tiga kriteria kendaraan yang diputarbalikkan dari Tol Permai yakni kendaraan over dimension over loading (ODOL), tidak memiliki lampu belakang, dan ban gundul.

Untuk menindak kendaraan dengan tiga kriteria tersebut, pengelola Tol Permai, PT Hutama Karya (Persero) memiliki tim.

"Jadi, dari awal tol ini dibuka, kita sudah memberlakukan itu," ucap Branch Manager (BM) Tol Permai AA GD Indrayana kepada Tim Merapah Kompas.com di Pekanbaru, Rabu (23/11/2202).

Baca juga: 4 GT di Tol Permai Ini Bakal Dipasang WIM Akhir 2022

Penindakan bagi kendaraan dengan kategori tersebut dilakukan oleh perseroan bekerja sama dengan beberapa pihak. 

Mereka di antaranya, Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Polda setempat.

Indrayana menuturkan, tim putar balik arah Tol Permai ini bekerja selama 24 jam untuk memonitor kendaraan secara visual memenuhi kriteria tersebut.

Hutama Karya juga mengampanyekan safety campaign (kampanye keselamatan) di ruas tersebut.

Contohnya, pemutaran lagu melayu Gerbang Tol (GT) Pekanbaru Tol Permai secara terus-menerus selama 24 jam.

"Kedua, karena kita di tanah melayu, tentunya kita harus menyuarakan musik-musik daerah sini. Tadi terdengar kan, lagu melayu," tambah Indrayana.

Bahkan, beberapa dari petugas Tol Permai merupakan penyanyi. Jadi, salah satu lagu yang didendangkan bagian dari lagu mereka.

"Bagus sekali lagunya, ini terkait dengan keselamatan di Tol Permai," tambah Indrayana.

Tol Permai merupakan ruas jalan tol terpanjang ketiga di Indonesia, setelah Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) dan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).

Dirancang sepanjang 131 kilometer, Tol Permai memiliki enam seksi yakni, Seksi 1 Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 kilometer.

Kemudian, Seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24,1 kilometer, dan Seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 16,9 kilometer.

Selanjutnya, Seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26,5 kilometer, Seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,45 kilometer, dan Seksi 6 (Duri Utara- Dumai) sepanjang 25,05 kilometer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com