Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RISHA, Solusi Rumah Tahan Gempa

Kompas.com - 24/11/2022, 05:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap terjadi bencana gempa bumi, menyisakan banyak pelajaran yang bisa dipetik. Terutama dampak yang ditimbulkan.

Selain korban jiwa, juga kerusakan harta benda, termasuk rumah yang mengalami kerusakan dengan tingkat rendah, sedang, hingga berat atau hancur.

Oleh karena itu, bangunan gedung termasuk rumah yang dibangun di Indonesia haruslah tahan gempa.

Hal ini sebagaimana disampaikan Pakar Rumah Tahan Gempa Arief Sabaruddin kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Arief juga menyitir amanat Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Bangun Baru Rumah Korban Gempa Cianjur

Karena Indonesia dilalui oleh ring of fire yang memiliki risiko tinggi gempa, sehingga bisa datang kapan pun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

"Kita tidak tahu kapan gempa besar akan datang, untuk itu rumah harus dirancang tahan gempa dengan memperhatikan spesifikasi bahan bangunan yang digunakan harus sesuai dengan SNI juga detailing konstruksi dipastikan sesuai dengan tata cara," ujar Arief.

Menurutnya, rumah yang tahan gempa telah memastikan setiap komponen bangunan saling terikat, pondasi terikat dengan sloof, sloof terikat dengan kolom, kolom dengan balok.

Kemudian, dinding terikat dengan struktur, kusen juga terikat dengan dinding. Termasuk kuda-kuda atap terikat dengan ring balok, hingga genteng juga terikat dengan reng.

Semua mutlak dan dipastikan harus terikat. Saling terikatnya antar komponen selain memberikan jaminan tahan gempa, rumah juga akan lebih tahan angin.

Selain itu, rumah harus dipastikan tidak berada di kemiringan lereng 15 persen, yang memiliki potensi longsor. Karena longsor juga salah satu bahaya bagi bangunan.

"Penting membangun kesadaran kepada masyarakat di Indonesia akan pentingnya rumah tahan gempa, selain mengamakan keluarga juga bangunan tahan gempa akan memiliki durabilitas yang jauh lebih lama," terangnya.

RISHA

Sejatinya, pemerintah telah mengembangkan konsep rumah instan sederhana sehat (RISHA) yang dapat dibangun dengan cepat, murah, dan tahan gempa.

Konsep rumah ini dikembangkan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dilansir dari eproduklitbang.pu.go.id, RISHA merupakan rumah dengan konsep knock down, di mana proses pembangunannya tidak membutuhkan semen dan bata, melainkan dengan menggabungkan panel-panel beton dengan baut.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com