MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima 10 sertifikat aset Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara.
Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat aset oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya, Kamis (17/11/2022).
Bobby mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan Pemkot Medan bisa melakukan sertifikasi sejumlah 200 aset pada tahun ini.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Bagikan 10 Sertifikat Tanah Warga Lhokseumawe
Adapun Pemkot Medan bersama Kementerian ATR/BPN telah berhasil merealisasikan sertifikasi aset sebanyak 216 yang artinya melebihi target.
"Target yang diberikan oleh KPK adalah 200 yang harus tersertifikat dalam tahun ini. Jadi, ini sudah melampaui target 216. Barusan diserahkan 10, sisa dari 216 tersebut," ucap Bobby.
Sementara total jumlah aset yang dimiliki Pemkot Medan adalah sebanyak 1.056 dengan realisasi sertifikasi terkini sejumlah 556 aset.
Dengan demikian, Pemkot Medan masih harus melakukan sertifikasi untuk 500 aset yang masih tersisa.
"Masih ada 50 persen lagi, mudah-mudahan dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan bisa diselesaikan," tambah Bobby.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hadi mengapresiasi langkah proaktif Pemkot Medan untuk menyelesaikan aset-aset wilayah yang belum selesai.
"Ini persentase yang sangat luar biasa, proaktif dari Pemerintah Daerah (Pemda) akan kita sambut karena tugas kami adalah membantu permasalahan-permasalahan aset di wilayah," kata Hadi.
Sedangkan data aset Pemda secara Nasional yang harus disertifikasi masih akan dilihat dan didata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.