Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Indonesia-Turki Kerja Sama Teknologi Tol Trans-Sumatera

Kompas.com - 15/11/2022, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Turki di Nusa Dua, Bali, Senin (14/11/2022).

Penandatanganan MoU antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Turki ini terkait dengan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Direktur Operasi III PT Hutama Karya Koentjoro dan Wakil Presiden Dewan Direksi ERG Insaat Ticaret ve Sanayi Mustafa Sani Erbilgin yang dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, Turki memiliki pengalaman dan penguasaan teknologi yang baik dalam pembangunan jalan tol.

Baca juga: 29 Kecelakaan di Tiga Ruas Terpanjang Tol Trans-Sumatera Dipicu Microsleep

Maka dari itu, menurut dia, sangat tepat bila Indonesia bekerja sama dengan Turki untuk terus melanjutkan pembangunan JTTS.

"Untuk itu kami berharap, MOU ini tidak berhenti sampai disini, tetapi dapat menghasilkan output dan dampak yang nyata bagi Indonesia," ujar Endra dalam rilis, Selasa (15/11/2022).

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan MoU Produksi Bus Elektrik oleh Co Founder PT Scahmindo Perkasa Roberto Pangasian dan CEO Karsan Otomotiv Sanayii ve Ticaret Okan Bas.

Kemudian, beberapa teken kontrak beberapa MoU juga dilakukan di bidang pertahanan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar.

Selanjutnya, penandatanganan Kerja Sama Penelitian, Teknologi, dan Inovasi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.

Prabowo mengungkapkan rasa syukurnya atas terwujudnya penandatanganan kerja sama tersebut yang direncanakan sejak tahun 2020 sempat terhambat lantaran Pandemi Covid-19.

"Semoga dapat segera diimplementasikan demi meningkatkan kesejahteraan warga Indonesia dan Turki," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com