Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Begini Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh

Kompas.com - 14/11/2022, 08:48 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meminta agar calon penumpang memperhatikan syarat perjalanan terbaru sesuai ketentuan.

Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Dalam SE tersebut, para penumpang harus sudah berusia 18 tahun ke atas dan telah  melakukan vaksinasi ketiga atau booster.

Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Lantas, bagaimana jika penumpang berusia kurang dari 18 tahun? Baca ketentuannya melalui artikel di bawah ini:

Perhatian, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

Dikenal sebagai kota dagang, Binjai merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kota ini pun tak luput dari pengembangan rumah subsidi sebagaimana terdaftar dalam Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang).

Ini di antaranya Halra Residence, Kebun Lada Residence, Griya Binjai Asri, Buana Residence, dan Prima Asia Residence.

Lantas, berapa harganya?

Temukan jawabannya di sini Hunting Rumah Murah di Kota Binjai? Cek di Sini, Serba Rp 150 Jutaan (I)

Sebanyak 120 unit rumah khusus (rusus) telah selesai dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagi masyarakat terdampak pembangunan Sirkuit Mandalika dan World Superbike (WSBK).

Hal yang menarik adalah rusus tersebut dibangun tidak sampai setahun atau kurang lebih 10 bulan karena menggunakan metode Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

Lalu, apa itu RISHA?

Informasi selengkapnya bisa Anda akses melalui tautan ini Sekali Lagi Mengenal RISHA, Metode Bangun Rusus Kilat Warga Terdampak World Superbike

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com