JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1 juta bidang tanah di Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan telah terdaftar lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga November 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asnaedi Sitakka saat dijumpai di Jakarta pada Jumat (4/11/2022).
"Insya Allah bulan November ini selesai 100 persen," ucap Asnaedi.
Sementara saat ini, 87,86 persen bidang tanah di Kaltim telah terdaftar program PTSL dan prosesnya berjalan sesuai jadwal.
Artinya, sebanyak 878.600 bidang dari target PTSL sebanyak 1 juta bidang tanah di Kaltim sudah beres.
Baca juga: Berapa Lama Proses Mengurus Sertifikat Tanah PTSL?
"Itu (progres PTSL di Kaltim) sudah 87,86 persen," imbuh Asnaedi.
Dengan demikian, capaian program PTSL di Kaltim masih yang paling tinggi dibandingkan daerah lain.
Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia sudah terdaftar lewat PTSL pada tahun 2024.
Berdasarkan informasi terbaru, sejumlah 81,6 juta tanah di seluruh Indonesia telah terdaftar melalui program PTSL.
"Apa yang sudah Bapak Presiden perintahkan kepada saya. Pertama, adalah mempercepat program PTSL, syukur Alhamdulillah, 81,6 juta bidang tanah sudah terdaftar," terang Hadi saat mengisi sambutan Tasyakuran Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) tahun 2022.
Baca juga: Berapa Biaya Urus Sertifikat Tanah Lewat PTSL? Cek Masing-masing Daerah
Tambah Hadi, jajaran Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Dia melanjutkan, tugas prioritas yang harus dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu mempercepat pendaftaran tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.