Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiru Malaysia, Pusat Pemerintahan Jawa Barat Diwacanakan Pindah ke Wilayah Ini

Kompas.com - 16/10/2022, 13:20 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa ada wacana pemindahan pusat pemerintahan provinsi dari Kota Bandung.

Hal tersebut diutarakannya sekaligus menepis isu pemindahan Ibu Kota Provinsi Jabar ke Tegalluar.

Karena antara pemindahan ibu kota provinsi dengan pusat pemerintahan itu merupakan hal yang berbeda.

"Jadi Ibu Kota Jabar tetap Bandung, tapi pusat pemerintahan kantornya berkumpul di tiga kawasan potensial, yaitu Tegalluar karena pusat pertumbuhan, Walini, dan Kertajati," Kang Emil dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Minggu (16/10/2022).

Wacana pemindahan ini merupakan bentuk penyatuan antara pusat pemerintahan dengan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Baca juga: Urgensi Pemindahan dan Alasan Kaltim Dipilih sebagai IKN Nusantara

Adapun Kawasan Tegalluar disebut menjadi wilayah paling potensial sebagai lokasi wacana pemindahan pusat pemerintahan Jabar.

Daerah yang menjadi titik akhir pemberhentian Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut dinilai strategis karena jadi simpul beberapa ruas jalan tol dan pusat ekonomi lainnya.

"Potensi Tegalluar bagus karena simpulnya di situ, hendak ke Cisumdawu di situ, ke Jakarta, Tol Cigatas (Cileunyi-Garut-Tasikmalaya), kereta cepat juga di situ. Jadi kawasan ini sangat strategis. Dari situ ke Stadion GBLA juga tinggal menyeberang, ke Masjid Al Jabbar cuma lima menit," jelasnya.

Kang Emil memberi contoh seperti Malaysia. Ibu kotanya di Kuala Lumpur, sementara pusat pemerintahannya berada di Putrajaya.

"Seperti Malaysia, ibu kotanya tetap Kuala Lumpur, pusat pemerintahannya berkumpul di Putrajaya," ujar Gubernur Jabar.

Namun demikian, wacana pemindahan pusat pemerintahan Jabar tersebut perlu dikaji lebih dalam dan mendapat persetujuan dari berbagai pihak.

"Ini belum diputuskan, hanya kemarin Pak Presiden menanyakan, saya jawab belum pasti karena harus dimusyawarahkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com