Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Detail Pembangunan Gereja HKBP di Kota Cilegon

Kompas.com - 20/09/2022, 13:00 WIB
Monica Noviola,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Tentu saja, jarak jauh ini membutuhkan mobilitas, fasilitas, biaya, waktu, dan tenaga tak murah.

“Ini dasar kita untuk mengajukan pendirian rumah ibadah. Bahwa ini adalah sebuah kebutuhan, di samping memang sebuah Hak Asasi Manusia yang melekat untuk tiap-tiap orang untuk melaksanakan ibadahnya," ujar Hotman.

Untuk diketahui, Gereja HKBP Resort Serang membuka layanan ibadah sebanyak sembilan kali dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

 

“Kepada masyarakat kota Cilegon, kami warga jemaat HKBP sudah turut membangun. Lahir, tumbuh dan berkembang di kota ini. Jadi, kota ini menjadi bagian kehidupan warga jemaat HKBP," cetus Hotman.

Dia bersama panitia akan tetap memperjuangkan pendirian gereja.

Mereka berpegangan pada Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan pada Bab 9 pasal 53 ayat 2 dan 3, menyatakan bahwa waktu paling lama 10 hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh pejabat pemerintahan, apabila dalam batas waktu pejabat pemerinta tidak melakukan keputusan/tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

“Sekalipun Lurah tidak mau mengesahkan, kami tetap menjalankan administrasi sampai ke Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon. Namun, ini juga menjadi kendala, karena tidak ada surat pengesahan dari kelurahan," kata Jamister.

Sebelumnya Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, proses perizinan pembangunan gereja HKBP Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon, belum sampai di tingkat Wali Kota.

Helldy mengungkapkan, proses izin pembangunan gereja masih dalam proses di tingkat kelurahan. Namun, ramai diberitakan sebelumnya, Helldy Agustian bersama Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta ikut menandatangani petisi penolakan pendirian gereja tersebut.

"Memang semua lagi dalam proses. Proses masih di tingkat kelurahan, jadi belum pernah sampai di Walikota. Adapun yang diberikan kemarin itu adalah sebagai informasi menjalankan prosesnya," kata Helldy saat ditemui di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (14/9/2022).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com