Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata ATR/BPN, Sejumlah Upaya Ini Bisa Hadang Mafia Tanah

Kompas.com - 13/09/2022, 20:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mafia tanah masih menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, seluruh pihak patutnya ikut memeranginya.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Widodo mengatakan, masyarakat memiliki andil untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Hal pertama yang bisa dilakukan masyarakat ialah menjaga sertifikat tanah. Jangan sampai memberikan kepada seseorang yang tidak berkepentingan.

"Lalu, tanah yang ada supaya dipasang patok-patok tanda batas. Kemudian dengan memanfaatkan tanah sesuai kebutuhan agar tidak telantar," ujar Widodo dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN pada Selasa (13/09/2022).

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya memerangi mafia tanah.

Baca juga: Soal Mafia Tanah, Jokowi: Kalau Masih Ada, Detik Itu Juga Gebuk

Salah satu langkah utamanya dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, kini yang sudah terdaftar sebanyak 81 juta.

"Ini pencapaian yang cukup besar. Diharapkan nanti tahun 2025 seluruh Indonesia sudah terdaftar bidang tanahnya," tandasnya.

Menurut Widodo, apabila target terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia tercapai, tentu akan mempersempit ruang mafia tanah untuk melakukan berbagai macam modus yang selama ini ditemukan.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Blak-blakan Ungkap Modus Baru Mafia Tanah

Setelah mengantongi sertifikat tanah, masyarakat juga akan merasa aman karena telah memiliki kepastian hukum atas lahannya.

Selain memaksimalkan program PTSL untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dan aparat penegak hukum.

"Kolaborasi ini diharapkan juga dapat mempersulit mafia tanah untuk melancarkan aksi kriminalnya," pungkas Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com