Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Blak-blakan Ungkap Modus Baru Mafia Tanah

Kompas.com - 28/07/2022, 08:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto secara blak-blakan membocorkan beragam modus para mafia tanah.

Ini dimulai dari modus mengambil tanah kosong yang bekerja sama dengan oknum BPN, dan mengubah data di Pusat Data Informasi (Pusdatin) yang akhirnya mengeluarkan sertifikat.

"Modus seperti ini ada yang sudah kita tangkap dan terus akan diproses apabila ada oknum dari anggota BPN, akan kita proses. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti dipecat," ancam Hadi dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Hadi juga mengungkapkan modus lain yang dilakukan para mafia tanah yakni mengubah data fisik maupun yuridis di atas sertifikat.

Caranya, dengan menghapus, mengubah luas tanah, hingga mengubah nama sang pemilik asli sertifikat.

"Ini termasuk, (mafia tanah) masuk Pusdatin dengan illegal access (akses ilegal), kemudian mengubah data sertifikat dan itu pun kita sedang proses," sambung Hadi.

Baca juga: Sekali Lagi Hadi Tjahjanto Tegaskan, Tak Ada Ampun Bagi Pejabat Pungli BPN

Kemudian, aksi yang dilancarkan oleh mafia tanah adalah terbitnya sertifikat ganda. Ini diketahui saat pemilik sah melihat pada aplikasi Sentuh Tanahku bahwa mereka bukan pemilik aslinya.

"Kita turun di lapangan ternyata terjadi duplikasi. Banyak kejanggalan yang kita temukan dan sekarang dalam proses penyelesaian masalah tersebut," ujarnya.

Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Rakernas dalam upaya mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan yang sama.

Kementerian ATR/BPN juga melibatkan perwakilan dari aparat penegak hukum. Ini berhubungan dengan upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Rakernas Kementerian ATR/BPN tahun ini juga membahas strategi pembangunan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam rangka mendukung kemudahan berusaha.

Selain itu, dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait rencana tata ruang dan pengadaan tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com