Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret dari PSN, Bandara Bali Utara Diusulkan Pindah Lokasi

Kompas.com - 31/07/2022, 07:13 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mencoret Bandara Bali Utara dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Regulasi terbaru soal daftar PSN pun telah terbit.

Yakni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Merujuk salinan dokumen yang diunduh dari laman Kemenko Bidang Perekonomian, beleid tersebut telah ditetapkan pada 20 Juli 2022, dan diundangkan (berlaku) pada 22 Juli 2022.

Baca juga: Sejumlah Proyek Strategis Nasional Bakal Dicoret, Ini Bocorannya

Kendati telah dicabut statusnya sebagai PSN, Bandara Bali Utara masih tetap diupayakan bakal dibangun.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.

"Ini ditunda saja, (Desa) Sumberklampok yang jadi salah satu lokasi yang kita ajukan, mudah-mudahan nanti keluar," ujarnya dikutip dari Antara Sabtu, (30/07/2022).

Sebelumnya pembangunan Bandara Bali Utara direncanakan berada di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Namun, kini direncanakan pindah ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

"Plan location-nya di sana (Desa Sumberklampok), tapi ini masih rencana," tandasnya.

Sehingga, menurutnya pencabutan sebagai status PSN bukan berarti membatalkan rencana pembangunan Bandara Bali Utara.

"Kemarin di DPRD saya sudah diberikan penjelasan, lokasi di barat kan masih kita usulkan juga, mudah-mudahan yang dibatalkan ini dihapus yang di timur saja," tutup Wagub Bali.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bali A.A Ngurah Adhi Ardhana. Pembangunan Bandara Bali Utara bukan berarti dibatalkan meski dikeluarkan dari PSN.

Baca juga: Manajemen Tepis Kabar Bandara Internasional Kertajati Mangkrak

"Dikeluarkan dari PSN bukan berarti dibatalkan, namun lebih karena perpindahan lokasi karena adanya permasalahan di rencana lokasi sebelumnya," katanya.

Adhi menyampaikan, Desa Sumberklampok sebagai lokasi pengganti yang akan digunakan untuk membangun bandara kedua di Pulau Dewata.

"Saat ini baru disepakati dalam tata ruang berada di Sumberklampok, selanjutnya pada lintas sektor tentu mesti diperkuat legalitas dan kajian kementerian perhubungan," jelasnya.

Aapabila rencana tersebut ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042, maka perencanaan dan pelaksanaannya diharapkan dapat terealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com