Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - Diperbarui 03/02/2023, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menggunakan drone untuk peta dasar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 mendatang.

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya mengatakan hal ini dikutip laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (30/7/2022).

"Kita harapkan PTSL ada peta dasar menggunakan drone. Itu yang kita harapkan berlaku (tahun) 2023 nanti,” ujar Virgo.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Blak-blakan Ungkap Modus Baru Mafia Tanah

Karena, arah kebijakan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 yaitu memiliki rencana aksi (renaksi) menuju Indonesia Lengkap yang terpetakan pada 2025.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya berupaya menginisiasi peta dasar pertanahan yang sifatnya terpusat dan terintegrasi.

Selain itu, pada pengumpulan data fisik terintegrasi inii hanya memperhatikan keakurasian data bagi pemetaan tanah pertama kali.

Akan tetapi, juga berupaya memperbaiki data-data pertanahan yang sudah terpetakan sebelumnya.

“Sertifikat-sertifikat yang sudah ada, untuk disesuaikan kembali. Tidak usah ragu untuk melakukan penyesuaian kembali untuk memperbaiki bidang tanah yang sudah terpetakan,” kata dia.

Hal senada diungkapkan oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana. 

Baca juga: Progres Terbaru: 94,2 Juta Bidang Tanah di Indonesia Telah Terdaftar Lewat PTSL

Suyus mengungkapkan, pengelolaan data secara elektronik sudah banyak diterapkan di banyak negara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+