Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2023, Pemerintah Gunakan Drone Percepat Pendaftaran Tanah

Kompas.com - Diperbarui 03/02/2023, 14:21 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menggunakan drone untuk peta dasar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 mendatang.

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya mengatakan hal ini dikutip laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (30/7/2022).

"Kita harapkan PTSL ada peta dasar menggunakan drone. Itu yang kita harapkan berlaku (tahun) 2023 nanti,” ujar Virgo.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Blak-blakan Ungkap Modus Baru Mafia Tanah

Karena, arah kebijakan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 yaitu memiliki rencana aksi (renaksi) menuju Indonesia Lengkap yang terpetakan pada 2025.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya berupaya menginisiasi peta dasar pertanahan yang sifatnya terpusat dan terintegrasi.

Selain itu, pada pengumpulan data fisik terintegrasi inii hanya memperhatikan keakurasian data bagi pemetaan tanah pertama kali.

Akan tetapi, juga berupaya memperbaiki data-data pertanahan yang sudah terpetakan sebelumnya.

“Sertifikat-sertifikat yang sudah ada, untuk disesuaikan kembali. Tidak usah ragu untuk melakukan penyesuaian kembali untuk memperbaiki bidang tanah yang sudah terpetakan,” kata dia.

Hal senada diungkapkan oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana. 

Baca juga: Progres Terbaru: 94,2 Juta Bidang Tanah di Indonesia Telah Terdaftar Lewat PTSL

Suyus mengungkapkan, pengelolaan data secara elektronik sudah banyak diterapkan di banyak negara.

Hal ini juga sesuai dengan tujuh proyeksi arahan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto terkait mewujudkan kantor layanan modern.

"Dengan memberikan produk, layanan, dan pusat informasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik berbasis teknologi informasi,” sambung Suyus.

Menurut Suyus, informasi data pertanahan yang baik tentunya berbanding lurus dengan kemudahan berusaha dan investasi.

Akan tetapi, faktor kemudahan berusaha tak hanya soal bagaimana mempercepat pelayanan dan prosedur, tetapi juga kualitas indeks dari administrasi pertanahan.

Adapun transformasi digital layanan pertanahan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu tak hanya melayani, namun mengubah dari luring menjadi daring. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com