Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Olahan Sampah di SPS Warloka Bisa Dipakai Bahan Bangunan

Kompas.com - 22/07/2022, 09:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyelesaikan pembangunan Sistem Pengelolaan Sampah (SPS) Warloka di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Warloka dioperasikan untuk dapat mengolah sampah dengan kapasitas 20 ton per hari.

Sementara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Warloka dioperasikan untuk memproses akhir sampah yang telah diolah di TPST berupa residu abu dengan kapasitas 2 ton per hari.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sistem pengelolaan sampah di Warloka ini membuat residu sampah hanya tinggal 10 persen berupa abu yang dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan.

Baca juga: Basuki: Labuan Bajo Sekarang Bersih, Dulu Saya Semprot Sendiri Sampahnya

"Saya kira ini sudah bagus untuk menghadapi lonjakan wisatawan. Sama seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sudah selesai dibangun, kita bisa tambah kapasitas SPS bila produksi sampah meningkat," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis (21/07/2022).

"Namun, manajemen sampah tidak bisa hanya mengandalkan TPA Sampah saja, tetapi harus dari awal dikelolanya," imbuhnya.

Untuk pengelolaan TPST dan TPA ini dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

"Ini kan habit baru yang harus kita mulai dari awal, kami terus dampingi," pungkas Menteri Basuki.

Baca juga: Jokowi Resmikan Kawasan Marina Labuan Bajo, Ini Wajah Barunya

SPS Warloka dibangun pada Agustus 2020-November 2021 dengan anggaran Rp 46,4 miliar.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi jembatan timbang, unit penerimaan, pemilahan, pengeringan, unit pengendali pencemaran udara dan air, serta sistem kontrol.

Sementara TPA Warloka dibangun pada Juni-Desember 2021 dengan anggaran Rp 19,3 miliar.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi hanggar, kantor pengelola, jalan operasional, unit pengurukan residu, unit penolahan air lindi, dan landmark.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com