Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Birokrasi, SIBARU Integrasikan Semua Program Bantuan Perumahan

Kompas.com - 13/07/2022, 17:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

SIBARU juga merupakan hasil modifikasi dari sistem informasi program perumahan yang ada pada direktorat teknis Ditjen Perumahan.

Seperti rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi pengembang.

SIBARU pun telah terintegrasi dengan berbagai sistem aplikasi di internal maupun di luar Ditjen Perumahan.

Sehingga menjadi satu kesatuan sistem yang kompleks dan difungsikan sebagai satu-satunya portal pintu masuk yang dapat diakses masyarakat untuk mengusulkan bantuan perumahan.

Di sisi lain juga bisa memangkas jalur birokrasi serta mengintegrasikan berbagai sistem informasi baik itu di internal maupun eksternal Ditjen Perumahan.

Baca juga: Mau Dapat Bantuan Rumah Swadaya? Cek Dulu Syaratnya Berikut Ini

Penggunaan SIBARU melibatkan Kementerian PUPR bersama Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, DPR, Kementerian/Lembaga, Lembaga Pendidikan, Direktif, dan Pengembang Perumahan.

Sebelum adanya SIBARU, pengusulan bantuan perumahan sangat berbelit-belit, membutuhkan banyak berkas dan proses verifikasi yang lama serta membutuhkan biaya yang cukup besar.

Setelah SIBARU digunakan oleh Kementerian PUPR, kini proses pengusulan bantuan perumahan cukup mudah dilaksanakan dan seluruh kebutuhan kelengkapan berkas administrasi dan penjelasan program dapat diakses dengan mudah.

Dengan demikian, pihak pengusul dapat mengetahui apa saja kekurangan yang harus dilengkapi.

Serta bisa berkonsultasi dengan petugas pelayanan publik SIBARU melalui berbagai layanan baik hotline maupun via email.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com