Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiplin Prokes dan Vaksinasi Jadi Kunci Perbaikan Okupansi Mal

Kompas.com - 18/05/2022, 11:01 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin, ketat dan konsisten jadi kunci perbaikan tingkat kunjungan atau okupansi mal dan usaha lainnya.

"Percepatan vaksinasi harus terus didorong termasuk vaksinasi booster," kata Ketua Umum Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja kepada Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Semua langkah tersebut dianggap sebagai cara untuk meminimalisir kemungkinan risiko melonjaknya jumlah kasus positif Covid-19 pasca-Ramadhan dan Idul Fitri.

Terlebih mengingat tingkat kunjungan mal yang kian membaik seiring dengan penanganan Covid-19.

Selain itu, hadirnya momentum Ramadhan, Lebaran dan mudik yang kembali diperbolehkan tahun ini membuat kunjungan mal merangkak naik hingga 80-90 persen.

Baca juga: Hingga Tahun 2023, Jakarta Akan Punya 2 Mal Baru

"Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini menjadi momentum penting yang menentukan bagi pemulihan kondisi usaha ditengah ketidakpastian global yang sedang dialami," tambah Alphonzus.

Menurutnya, rata-rata tingkat kunjungan mal pada tahun 2022 juga diperkirakan bisa mencapai 70-80 persen dibandingkan sebelum pandemi atau pada tahun 2019.

Artinya, rata-rata tingkat kunjungan mal diharapkan bisa menjadi lebih baik dari tahun 2021 yang hanya menyentuh angka 60 persen dan tahun 2020 sekitar 50 persen.

"Jika kondisi tersebut berhasil dikendalikan sampai dengan nanti setelah Ramadhan dan Idul Fitri maka akan memudahkan untuk mempercepat pemulihan kondisi usaha," tambah Alphonzus.

Namun sayangnya, jika kondisi di lapangan mengatakan sebaliknya, maka hal tersebut akan semakin memperburuk usaha di tengah situasi kenaikan berbagai harga secara bersamaan.

Baca juga: Aturan Terbaru Masuk Mal PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali

Dengan kata lain, kehidupan masyarakat juga semakin diberatkan apabila pelonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com