Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Rumah 2 Lantai, Perlu Waktu Berapa Lama?

Kompas.com - Diperbarui 22/10/2022, 21:42 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah dua lantai mungkin menjadi impian sebagian orang. Hal ini karena rumah dua lantai menawarkan lebih banyak ruang untuk penghuninya.

Namun, berapa rata-rata waktu yang diperlukan untuk membangun rumah dua lantai?

President Director Davy Sukamta and Partners yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta menjelaskan, pembangunan rumah dua lantai seluas 150-250 meter persegi bisa diselesaikan dalam waktu enam bulan.

Waktu penyelesaian tersebut bukan tanpa syarat, melainkan rumah yang dibangun harus berada di atas lahan yang sudah matang dan dilengkapi dengan infrastruktur jalan serta selokan yang sudah siap.

"Kalau dikerjakan benar dan lancar, luasan tipe menengah 150-250 meter persegi, 6 bulan selesai," jelas Davy kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Ini Keuntungan yang Bisa Dirasakan Bila Punya Rumah Dua Lantai

Adapun salah satu penyebab yang bisa mengakibatkan pembangunan memakan waktu lebih lama adalah pemilik rumah yang kerap mengganti desain.

"Kalau rumah pribadi, pemilik sering berganti pikiran," tambahnya.

Estimasi waktu pembangunan rumah dua lantai bisa dikejar apabila pembangunan selokan dan infratruktur pendukung lain dikerjakan dalam waktu terpisah.

Selain itu, waktu pembangunan turut ditentukan oleh kompleksitas atau kerumitan desain rumah beserta lahan di sekitarnya, antara datar atau berbukit.

Sedangkan untuk rumah dengan ukuran yang lebih besar, waktu pembangunan bisa memakan waktu sampai dengan 8 bulan kerja dengan catatan tidak ada revisi desain di tengah jalan.

Baca juga: Pertimbangkan Untung Rugi Membangun Rumah Minimalis Dua Lantai

Lantas, berapa biaya yang dihabiskan untuk membangun rumah dua lantai?

Papar Davy, biaya pembangunan rumah dua lantai bergantung pada kualitas dan material finishing.

"Sekitar Rp 8 jutaan per meter persegi. Tapi ada kontraktor yang biasa mengerjakan perumahan di real estat bisa dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 6 jutaan per meter persegi, karena massal," tandas Davy.

Untuk diketahui, pembangunan rumah diawali dengan perataan tanah, dilanjutkan dengan pembuatan fondasi, struktur atau kerangka bangunan, kuda-kuda atap, tutup atap dan pemasangan dinding.

Setelah proses tersebut dilalui, pembangunan rumah masuk ke tahap finishing, yakni dengan menempelkan material-material lain, seperti pintu, jendela, lantai, kelistrikan, pengecatan dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com