Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Kemiskinan Esktrem di Indonesia, Ini Langkah Kementerian PUPR

Kompas.com - 12/04/2022, 19:47 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemiskinan esktrem masih menjadi salah satu masalah di Indonesia yang perlu diatasi untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

Demi mewujudkan Indonesia tanpa kemiskinan esktrem, di tahun 2022 akan ada 212 kabupaten/kota di 25 provinsi yang akan dibenahi oleh pemerintah.

Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi V DPR RI, Selasa (12/4/2022) menyampaikan pihaknya telah menyiapkan beberapa program perencaaan terpadu untuk menangani masalah tersebut.

“Dukungan Kementrian PUPR untuk memberantas kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui perancanaan terpadu lewat badan pembangunan infrastruktur wilayah. Semua program akan ditindaklanjuti dengan program cipta karya dan perumahan,” jelasnya.

Baca juga: Tahun 2022: Pemerintah Akan Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di 212 Daerah

Dikatakan, program cipta karya yang akan diadakan yaitu penyediaan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM), yang bersifat partisipatid dan berkelanjutan.

Melalui program ini, masyarakat akan ikut dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan, evaluasi serta pemanfaatan hasil bangunan.

Kegiatan yang akan dilakukan meliputi penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), sanitasi berbasis masyrakat (Sinimas), pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW) dan Kota tanpa Kumuh (Kotaku).

Sementara itu, Kementerian PUPR akan mengadakan program penyediaan perumahan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Baca juga: Dua Program Ini Dikawinkan guna Entaskan Kemiskinan di Surakarta

“Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman atas kesiapan lokasi sasaran dan jenis penanganan yang diperlukan. Pelaksanaan program akan dilakukan mulai Juni 2022,” tambah Basuki.

kemiskinan ekstrim merupakan kondisi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan penghasilan hanya sebesar 1,9 Dolar AS atau setara dengan Rp 27.301 per hari.

Selain indikator penghasilan, beberapa faktor yang menjadikan masyrakat masuk dalam kelompok kemiskinan esktrim adalah prevelensi stunting, presentasi sanitasi layak yang rendah serta prensentasi air minum layak yang rendah.

Pemerintah menargetkan di tahun 2024 mendatang, Indonesia sudah tidak lagi memiliki masyarakat yang berada di kondisi kemiskinan esktrem. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com