Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembangunan IKN, Kepala Otorita: Ada Tiga Aspek yang Harus Dipenuhi

Kompas.com - 29/03/2022, 21:31 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan bahwa ada tiga aspek yang harus dipenuhi dalam mempersiapkan pembangunan IKN. Yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi.

Hal itu disampaikan Bambang usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/03/2022).

Terkait regulasi, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan empat rencana Peraturan Presiden (Perpres) dan dua rencana Peraturan Pemerintah (PP).

Baca juga: Urunan dari Masyarakat Jadi Salah Satu Sumber Dana Pembangunan IKN

"Tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan," ujarnya dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Selasa (29/03/2022).

Kemudian untuk perencanaan, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

Mulai dari rencana makro hingga mikro. Sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.

"Untuk melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya," terangnya.

Terakhir dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan.

Pada intinya, Otorita IKN melaksanakan 4 K, yaitu konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan regulasi; koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga; komunikasi; serta kolaborasi.

"Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com