Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usung Konsep Forest City, Pembangunan IKN Diawali Rehabilitasi Hutan

Kompas.com - 15/03/2022, 21:48 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur akan diawali dengan merehabilitasi hutan yang ada di sekitar kawasan.

Hal ini dilakukan pemerintah mengingat salah satu konsep perkotaan IKN Nusantara yakni Forest City atau Kota Hutan. Sehingga ekosistem hutan akan dijaga agar alamnya tetap lestari.

"Konsep IKN ini adalah Kota Hutan. Hutan akan dibiarkan hijau seperti ini. Tapi ini yang ada di IKN adalah hutan tanaman industri yang monokultur, homogen tanamannya, setiap tujuh tahun ditebang," ujar Jokowi dalam unggahan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/03/2022).

Baca juga: Mengupas Kriteria Smart Forest City, Disebut Jadi Konsep IKN Nusantara

Untuk itu, pemerintah akan merehabilitasi hutan di kawasan IKN Nusantara agar tanamannya tidak monokultur dan mengembalikan fungsinya menjadi hutan tropis.

Apalagi kini telah dibangun Pusat Persemaian Mentawir yang terletak di Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Persemaian ini dalam 6-7 bulan ke depan diharapkan dapat memproduksi 15-20 juta bibit pohon yang terdiri dari kayu nyatoh, meranti, kapur, gaharu, hingga jambu-jambuan.

"Dari situlah kita tanam untuk rehabilitas hutan yang ada di IKN Nusantara ini. Jadi tanamannya endemik yang mampu menarik hewan untuk masuk, burung-burung untuk masuk, kupu-kupu untuk masuk," pungkasnya.

Perihal pengembangan IKN Nusantara yang mengusung konsep Forest City setidaknya telah tertuang dalam Lampiran Undang-Undang (UU) No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Mengutip dari beleid tersebut, berikut beberapa prinsip Kota Hutan untuk Kawasan IKN Nusantara seluas kurang lebih 56.180 hektar:

1. Konserarasi Sumber Daya Alam daa Habitat Satwa

Pembangunan kota hendaknya meminimalkan kerusakan ekosistem alami yang ada atau dapat mempertahankan ekosistem alami tersebut. Termasuk habitat alami bagi satwa ataupun tumbuhan.

Selain itu, juga menjamin keberlanjutan hutan dengan melindungi ataupun merestorasi kembali ekosistem hutan untuk perbaikan kualitas lingkungan.

Baca juga: Menilik PR Pemerintah Sebelum Smart Forest City IKN Nusantara Diwujudkan

 

Mengingat kondisi IKN yang mayoritas lahannya berada di dalam kawasan hutan, perlu diciptakan kota yang dibangun di dalam hutan untuk menjamin bahwa IKN tetap dapat mendukung peran Kalimantan sebagai paru-paru dunia.

2. Terkoneksi dengan Alam

Pada dasarnya prinsip ini berupaya untuk menciptakan pembangunan kota yang dapat mengakomodasi interaksi manusia dengan alam atau terkoneksi dengan alam dan hutan di dalam maupun di sekitar kota.

Prinsip ini dapat diterapkan dengan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada kawasan perkotaan, termasuk koridor hijau.

Connected with nature juga dapat diwujudkan dengan dominasi lanskap berupa vegetasi hijau antara bangunan, yaitu zona hijau untuk rekreasi dan kehidupan yang saling terintegrasi.

3. Pembangunan Rendah Karbon

Prinsip ini dimaksudkan untuk mendukung kebijakan nasional mengenai penurunan emisi gas rumah kaca dan memaksimalkan peran RTH ataupun hutan dalam penyerapan karbon.

Serta untuk memperbaiki kualitas udara yang harus didukung dari penggunaan energi baru dan terbarukan.

4. Pengelolaan Sunber Daya Air yang Holistlk, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Pengelolaan sumber daya air harus didasarkan atas dua prinsip utama. Pertama, daerah aliran sungai (DAS) dan sumber air perlu dijaga dan dikonservasi untuk menjaga kuantitas dan kualitas air.

Baca juga: Mengupas Sponge City, Salah Satu Konsep Pembangunan IKN Nusantara

 

Kedua, alokasi sumber daya air perlu memperhatikan kebutuhan pelestarian lingkungan, terutama untuk mendukung kelestarian vegetasi kebutuhan sosial dan ekonomi dengan mempertimbangkan neraca air dalam satu kesatuan DAS.

5. Pembangunan Terkendali (Anti-Sprawl Development)

Wilayah IKN merupakan wilayah yang memiliki ekosistem sensitif sehingga diperlukan pengendalian dalam pembangunannya.

Penerapan pembangunan permukiman yang kompak dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan dapat memberikan pelindungan pada daerah mitra IKN, daerah hijau, dan tangkapan air.

Termasuk menghindari pengembangan permukiman di zona rawan bencana serta menyediakan akses yang lebih baik pada fasilitas dan layanan kota.

Pembuatan jalur hijau (greenbelt) yarrg mengelilingi kota diterapkan untuk membatasi pemekaran kota. Terutama yang ada di lokasi pusat keanekaragaman hayati serta untuk mempertahankan daya dukung dan kualitas lingkungan.

6. Pelibatan Masyarakat

Hutan dan lingkungan memberikan manfaat yang cukup besar kepada masyarakat. Keberlanjutan hutan dan lingkungan sangat bergantung pada kegiatan yang dilakukan oleh manusia ataupun masyarakat.

Adopsi kearifan masyarakat lokal diterapkan dalam pemanfaatan sumber daya hutan yang dapat juga menjadi representasi identitas bangsa.

Selain itu, bentuk keterlibatan masyarakat untuk mendukung terciptanya kota hutan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai citizen forester. Baik dalam penanaman pohon maupun pengelolaan dan pemonitoran pohon di perkotaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com