Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPJT Tol Kedua di Pulau Dewata Resmi Diteken, Nilai Investasi Rp 24,6 Triliun

Kompas.com - 08/03/2022, 12:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, serta Perjanjian Regress Tol Gilimanuk-Mengwi di Provinsi Bali, Selasa (8/3/2022).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyebutkan, Tol Gilimanuk-Mengwi memiliki nilai investasi sebesar Rp 24,6 triliun.

"Dengan investasi sebesar Rp 24,6 triliun," ujar Danang dalam sambutannya pada acara penandatanganan tersebut.

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Bidang Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.

Pelelangan Tol Gilimanuk-Mengwi dimulai 25 Februari 2021 atau sekiranya sudah satu tahun lebih dan 7 Maret 2022 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menetapkan pemenang lelang konsorsium PT Sumber Rhodium Perkasa, PT Cipta Sejahtera Nusautama, dan PT Bumi Sentosa Dwi Agung.

Baca juga: Tol Gilimanuk-Mengwi, Lancarkan Mobilitas di Pulau Dewata

Konsorsium ini kemudian membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Tol Jagat Kerthi Bali dengan susunan pemegang saham Sumber Rhodium Perkasa 80 perkasa, Cipta Sejahtera Nusautama 15 persen, dan Bumi Sentosa Dwi Agung sebesar 5 persen.

Jalan tol ini dirancang membentang 96,84 kilometer yang terdiri dari tiga seksi yakni Gilimanuk-Pekutatan 54,7 kilometer, Pekutatan-Soka 23,17 kilometer, serta Soka-Mengwi 18,92 kilometer.

Tol ini akan memiliki enam simpang susun (SS) dan diharapkan dengan dioperasikannnya infrastruktur konektivitas tersebut akan memangkas waktu tempuh dari 6 jam menjadi 1-1,5 jam.

Sama halnya dengan Tol Bali Mandara, Tol Gilimanuk-Mengwi juga akan memiliki jalur khusus untuk pengguna kendaraan roda.

Jalur khusus ini berada di SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 kilometer dengan kecepatan rencana 40 kilometer per jam.

Jalan tol ini juga memiliki delapan Tempat Istirihat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yaitu 4 rest area Tipe A dan rest area Tipe B.

Adapun masa pengusahaan dan konsesi dari jalan tol ini adalah 50 tahun dan perkiraan internal rate of return (IRR) 11,46 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com