Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Gara-gara Truk ODOL, Kerugian Rp 1 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 04/03/2022, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan over load over dimension (ODOL) dianggap merusak jalan tol, sehingga kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 1 triliun per tahun.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, kerugian sebesar itu digunakan untuk memperbaiki jalan tol yang mengalami kerusakan.

"Kalau di jalan tol perkiraan kami, at least conservative number (setidaknya dalam angka konservatif) kita Rp 1 triliun per tahun," jelas Danang dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia, Kamis (3/3/2022).

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Jumat (4/3/2022).

Lantas, bagaimana dengan jalan secara keseluruhan? Jawabannya ada di sini Gara-gara Truk ODOL, Negara Rugi Rp 1 Triliun Perbaiki Jalan Tol Tiap Tahun

Warga terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen diizinkan memanfaatkan sisa bangunan dan tanaman yang telah dibayarkan oleh Pemerintah.

Pimpinan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan untuk Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Candra Anom menjelaskan, pemanfaatan kembali komponen tersebut merupakan hak warga.

Adapun komponen yang bisa dimanfaatkan kembali, meliputi kusen pintu dan jendela, genteng, keramik, pohon jati, pohon mangga dan lainnya.

Akan tetapi, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin memanfaatkan sisa bangunan dan tanaman tersebut.

Syaratnya bisa Anda ketahui di sini Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Warga Boleh Manfaatkan Sisa Bangunan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com