Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Tol Pakai HP, Pengguna Wajib Punya Aplikasi Cantas

Kompas.com - 04/03/2022, 09:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan akan diterapkannya Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) pada Desember tahun ini, maka pengguna jalan tol wajib memiliki aplikasi Cantas.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan Cantas merupakan aplikasi electronic-on board unit (e-OBU) yang mendukung pembayaran tol non-tunai.

Dengan penerapan sistem transaksi non tunai ini, maka kemungkinan besar di Indonesia tak akan lagi dijumpai gerbang tol (GT) lagi pada tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Tahun 2023, MLFF dan WIM Akan Diberlakukan Penuh di Jalan Tol

"Lama kelamaan karena sudah terbiasa, gate itu akan kita buka. Sehingga, pada tahun 2024, tidak akan ada gardu tol," jelas Danang dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Untuk diketahui, Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang dapat memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui gawai atau handphone (HP) pintar.

Untuk cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.

Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Baca juga: Transaksi Serba Nirsentuh, Tahun 2024 Tak Ada Lagi Gardu di Jalan Tol

Bila hendak menggunakan aplikasi tersebut para pengendara diharuskan untuk terlebih dahulu melakukan pendaftaran, sehingga nantinya akan sekaligus terhubung dengan plat nomor kendaraan.

Selain melalui aplikasi, pengguna tol juga dapat memasang OBU di kendaraan yang terintegrasi sistem pembayaran di GT.

Bahkan pengguna juga bisa memanfaatkan electronic route ticket atau tiket sekali perjalanan. Dengan begitu, mereka dapat memilih cara yang paling efektif sesuai kebutuhannya.

Adapun penerapaan MLFF sekaligus mempersingkat waktu transaksi menjadi hanya empat detik dibandingkan transaksi manual 10 detik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com