BAGI Kepala Badan Otorita IKN (BOI) pasti akan memulai dengan pertanyaan judul di atas.
Yang pasti, akan menghadapi kenyataan IKN yang masih minim antusias para perencana kota Indonesia.
IKN akan jadi preseden baru, yaitu membangun kota dunia berdasarkan rencana!
IKN harus jadi enabler reformasi meningkatkan standar kehidupan masyarakat dan pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Sejak awal, konsep masterplan IKN merujuk pada globalisasi.
Sosiolog globalisasi Saskia Sassen dari University of Columbia melihat keterhubungan ekonomi dalam konteks globalisasi berpengaruh pada rekonfigurasi keberadaan kota-kota didunia.
Kota sebagai pusat ekonomi di negaranya sebagai akumulator dan redistributor ekonomi, kini harus berhadapan dengan kota lain di dunia berkompetisi berebut kue ekonomi.
Kota pun berorientasi global. Demikian pula dengan IKN.
Globalisasi itu keniscayaan, di mana ekonomi global berkelindan erat dengan teknologi. Mengbah struktur masyarakat maupun politik kota.
Pindah IKN pun jadi perhatian dunia, sehingga solusi teknokratik pembangunan peradaban baru harus diaplikasikan dengan ukuran-ukuran kenyamanan hidup kota (livability) dan solusi teknologi terapan.
Maka siapa pun Kepala BOI, di dalam struktur kerjanya minimal harus memberikan perhatian khusus paling tidak pada dua hal yakni perencanaan pembangunan dan inovasi pembiayaan.
Sampai sekarang, kita tidak punya prestasi membangun terencana. Negara belum pernah merencana, membangun kota dari nol, dan berhasil dengan standar global seperti yang disebut pada misi IKN.
Semua kota Indonesia tumbuh by chancce, sporadis. Tidak by design.
IKN berpeluang menjadi benchmark kota Indonesia masa depan dalam hal pemenuhan aspek target Sustainability Development Goals (SDGs).
Dalam lampiran Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, tahapan pembangunan akan dimulai 2022-2024.