Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 19-20 Februari, Bogor Berlakukan Ganjil Genap, Catat 6 Titiknya

Kompas.com - 19/02/2022, 16:38 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memberlakukan ganjil genap (gage) di Kota Bogor mulai Sabtu (19/2/2022) hingga Minggu (20/2/2022).

Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mengurangi mobilitas pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Kota Bogor pada akhir pekan ini dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat pada masa PPKM Level 3," dikutip dari akun Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota @satlantas_polrestabogorkota, Sabtu (19/2/2022).

Apabila ada kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan gage pada hari tersebut, maka akan diputarbalikkan.

Baca juga: Resmi Batal, Penerapan Ganjil Genap di Jalan Tol Bersifat Situasional

Selain memberlakukan gage, Satlantas Polresta Bogor Kota juga akan memberlakukan penutupan pedestrian Sistem Satu Arah (SSA) mulai pukul 06.00 WIB.

Lalu, ada penutupan SSA dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB.

Namun, ada pengecualian kendaraan yang tidak diberlakukan sistem gage yakni, Pemadam Kebakaran (Damkar), ambulans atau mobil jenazah, dan tenaga kesehatan (nakes).

Kemudian, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, online (daring), logistik atau sembako, masyarakat yang melaksanakan vaksinasi, hingga kondisi darurat lainnya.

Adapun ada enam check-point (titik pengecekan) yang diberlakukan di Kota Bogor berikut ini:

  1. Exit toll (pintu keluar) Bogor
  2. Air Mancur
  3. Rumah Makan (RM) Bumi Aki
  4. Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Veteran
  5. IM Batutulis
  6. Irama Nusantara Jembatan Merah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com